
Quiz OPL Part 3

Quiz
•
Business
•
University
•
Medium
septina miradani
Used 1+ times
FREE Resource
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pelayanan PKG HUT dapat dilaksanakan di:
Puskesmas dan FKTP Swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan
Hanya di rumah sakit umum
Klinik pribadi tanpa kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Puskesmas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pelaporan reaktivasi peserta PPU yang mengalami PHK dilakukan oleh:
BPJS Kesehatan setiap bulan
Pekerja atau anggota keluarga dalam 1 (satu) Kartu Keluarga melalui Kantor BPJS Kesehatan
Perusahaan tempat peserta bekerja
Dinas Kesehatan setempat
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Status peserta yang berhak dialihkan tanpa masa tunggu 14 hari adalah:
Peserta dengan status aktif di luar negeri
Peserta yang tidak membayar premi
Semua peserta dengan status aktif
Peserta dengan status kolom 4 selain status Non Aktif yang berada di luar negeri
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Program Target REHAB 2.0 Baru ditujukan untuk seluruh peserta PBPU yang memiliki:
Tunggakan iuran mulai dari 1 hingga 6 bulan
Tunggakan iuran mulai dari 4 hingga 24 bulan
Tunggakan iuran lebih dari 24 bulan
Tunggakan iuran kurang dari 4 bulan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Salah satu kategori peserta PBPU yang dapat mengikuti Program Target REHAB 2.0 Baru adalah mereka yang:
Memiliki tunggakan iuran kurang dari 4 bulan
Tidak memiliki tunggakan iuran sama sekali
Telah beralih segmen keanggotaan dan masih memiliki tunggakan kontribusi
Sudah tidak lagi terdaftar dalam sistem
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Anak PPU didaftarkan pada salah satu orang tuanya yang memiliki kelas perawatan tertinggi, dengan ketentuan maksimal:
Didaftarkan 5 orang dalam tanggungan orang tuanya
Didaftarkan 3 orang dalam tanggungan orang tuanya
Didaftarkan 2 orang dalam tanggungan orang tuanya
Didaftarkan 1 orang dalam tanggungan orang tuanya
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berdasarkan Pasal 48 PERMENKES 3 Tahun 2023, jika hak rawat kelas II dinaikkan ke kelas I, berapa besar maksimum selisih biaya yang harus dibayar peserta?
75% dari Tarif INA-CBG kelas I
50% dari Tarif INA-CBG kelas I
100% dari Tarif INA-CBG kelas I
Tidak ada biaya tambahan yang perlu dibayar
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
10 questions
Pengantar Bisnis[Struktur Organisasi]

Quiz
•
University
10 questions
Peran Pemerintah dalam menangani ekonomi selama COVID-19

Quiz
•
University
16 questions
Aspek Hukum SKU

Quiz
•
University
20 questions
Quiz Metode Penyuluhan

Quiz
•
University
11 questions
Quiz PPK Penganggaran Bisnis 2023

Quiz
•
University
10 questions
Keusahawanan

Quiz
•
University
10 questions
Jaminan Sosial dan Asuransi Sosial

Quiz
•
University
15 questions
midtest AAS

Quiz
•
University
Popular Resources on Wayground
10 questions
Video Games

Quiz
•
6th - 12th Grade
10 questions
Lab Safety Procedures and Guidelines

Interactive video
•
6th - 10th Grade
25 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
5th Grade
10 questions
UPDATED FOREST Kindness 9-22

Lesson
•
9th - 12th Grade
22 questions
Adding Integers

Quiz
•
6th Grade
15 questions
Subtracting Integers

Quiz
•
7th Grade
20 questions
US Constitution Quiz

Quiz
•
11th Grade
10 questions
Exploring Digital Citizenship Essentials

Interactive video
•
6th - 10th Grade