
Post Test KS Notaris
Authored by PT. SUMSEL
Fun
Professional Development
Used 5+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Pengertian notaris berdasarkan UU No. 2 Tahun 2014, pasal 1 menjelaskan .....
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta nikah
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenanganlainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta perdamain
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta lahir
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Aspek hukum yang harus di perhatikan dalam kegiatan perjanjian di lembaga perbankkan adalah..
Syarat -syarat sahnya perjanjian (Pasal 1320 KUHPerdata)
Pasal 1338 KUHPerdata
Pasal 1 ayat 1 UU PPAT
A,B,C Benar
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan adanya 4 (empat) syarat sahnya suat perjanjian,kecuali
Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya
Kecakapan satu Pihak untuk mebuat suatu perikatan
Suatu sebab (causa) yang halal
Suatu hal tertentu
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Pada pasal 1868 KUH Perdata menjelasakan ....
Suatu akta autentik ialah suatu akta didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang
Dibuat oleh atau dihadap pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu
Ditempat dimana akte itu dbuat
A,B,C Benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Pasal 1 UU No 24 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.37 tahun 1998tentang peraturan jabatan penjabat pembuat akta tanah, menjelaskan…
PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan pembuat akta tanah kuburan
PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan pembuat akta tanah warisan
PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentikmengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumahsusun
PPAT adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan pembuat akta tanah sengketa
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?