SOAL PRE TEST WORKSHOP

SOAL PRE TEST WORKSHOP

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Pekalongan

Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Pekalongan

Professional Development

10 Qs

JKN QUIZ

JKN QUIZ

Professional Development

15 Qs

Quiz Pemilihan Umum Bawaslu Kota Banjar

Quiz Pemilihan Umum Bawaslu Kota Banjar

Professional Development

10 Qs

Pre Test PP

Pre Test PP

Professional Development

15 Qs

AkuJuara

AkuJuara

12th Grade - Professional Development

15 Qs

Tebak-tebak Menjebak

Tebak-tebak Menjebak

Professional Development

10 Qs

Playing a game

Playing a game

Professional Development

15 Qs

V-GATH QA-3

V-GATH QA-3

Professional Development

10 Qs

SOAL PRE TEST WORKSHOP

SOAL PRE TEST WORKSHOP

Assessment

Quiz

Fun

Professional Development

Hard

Created by

ilham ptdps

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

  1. 1. Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang Pemilu, yaitu:

UU Nomor 1 Tahun 2015

UU Nomor 8 Tahun 2015

UU Nomor 10 Tahun 2016

UU Nomor 1 Tahun 2017

UU Nomor 7 Tahun 2017

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

  1. 2. Lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu adalah:

KPU

Bawaslu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Kepolisian

Sentra Gakkumdu

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

  1. 3. Jika Tersangka atau keluarganya atau Penasihat Hukumnya mengajukan permohonan praperadilan, sedangkan Tersangka tindak pidana pemilu tersebut melarikan diri atau dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang), maka Hakim Praperadilan menjatuhkan putusan sebagai berikut:

Memerintahkan kepada Penyidik Kepolisian agar menangkap Tersangka

Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar menghadirkan Tersangka ke persidangan

Menolak permohonan praperadilan

Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima

Mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

  1. 4. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) adalah pusat aktifitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur di bawah ini, yaitu:

KPU, Bawaslu dan Kepolisian

KPU, Bawaslu dan Kejaksaan

Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

Bawaslu, Kepolisan dan Kejaksaan

KPU, Bawaslu, Kepolisan, Kejaksaan dan Pengadilan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

  1. 5. Penyidik Kepolisian Negara RI menyampaikan hasil penyidikannya disertai berkas perkara kepada Penuntut Umum dalam waktu:

Paling lama 3 (tiga) hari sejak diterimanya laporan

Paling lama 5 (lima) hari sejak diterimanya laporan

Paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya laporan

Paling lama 10 (sepuluh) hari sejak diterimanya laporan

Paling lama 14 (empat belas) hari sejak diterimanya laporan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

  1. 6. Setelah menerima berkas perkara dari Penyidik, Penuntut Umum melimpahkan berkas perkara tindak pidana pemilu kepada pengadilan negeri dalam waktu:

Paling lama 1 (satu) hari

Paling lama 3 (tiga) hari

Paling lama 5 (lima) hari

Paling lama 7 (tujuh) hari

Paling lama 14 (empat belas) hari

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

  1. 7. Putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana pemilu harus sudah disampaikan kepada Penuntut Umum:

Paling lambat 1 (satu) hari setelah putusan diucapkan

Paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan diucapkan

Paling lambat 5 (lima) hari setelah putusan diucapkan

Paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan diucapkan

Paling lambat 14 (empat belas) hari setelah putusan diucapkan

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?