Pemindahbukuan

Pemindahbukuan

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KUIZZZ SPT TAHUNAN OP KARYAWAN

KUIZZZ SPT TAHUNAN OP KARYAWAN

Professional Development

10 Qs

Review Pemeriksaan Pajak I

Review Pemeriksaan Pajak I

University - Professional Development

10 Qs

BDO Tax Talk Game Session

BDO Tax Talk Game Session

Professional Development

10 Qs

Post Test e-Bupot Unifikasi

Post Test e-Bupot Unifikasi

Professional Development

10 Qs

Edukasi PPN UU HPP

Edukasi PPN UU HPP

Professional Development

10 Qs

Quiz Ebupot IP

Quiz Ebupot IP

Professional Development

10 Qs

E-FAKTUR

E-FAKTUR

Professional Development

8 Qs

Akuntansi Perpajakan

Akuntansi Perpajakan

University - Professional Development

10 Qs

Pemindahbukuan

Pemindahbukuan

Assessment

Quiz

Business, Education, Special Education

Professional Development

Hard

Created by

Sobat Suluh

Used 9+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Jenis kesalahan apa saja yg dapat diajukan Pbk, kecuali :

Salah mengisi formulir SSP

Salah mengisi data pembayaran pajak aecara elektronik

Salah merekam SSP yg dilakukan pihak DJP

Salah merekam/mengisi bukti Pbk yg dilakukan pihak DJP

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Syarat umum permohonan Pbk antara lain, kecuali :

Diajukan ke tempat pembayaran diadministrasikan

Harus ditandatangani oleh wajib pajak sendiri atau pengurus, tidak boleh dikuasakan

Melampirkan SSP/ BPN/ Bukti Pemindahbukuan yang asli

Melampirkan bukti pendukung lain sesuai dengan jenis kesalahan setor yang diajukan pemindahbukuan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pbk tidak dapat diajukan untuk kesalahan setor jenis pajak :

PPN impor atas pembelian bahan baku pakan dari luar daerah pabean yang dilakukan oleh perusahaan industri alas kaki

PPh pasal 23 atas pemotongan jasa konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan kontraktor bangunan

PPh pasal 21 atas uang pesangon kepada karyawan yang dipungut oleh perusahaan pemberi kerja

PPh pasal 26 atas royalty yang dipungut dan dibayarkan oleh penerima manfaat yang ada di Indonesia

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pemindahbukuan karena kesalahan pemotongan pph pasal 23 harus memenuhi syarat sebagai berikut, kecuali :

Membetulkan lebih dahulu bukti potong dan spt masa pph pasal 23 masa pajak ybs

Melampirkan bukti potong yang salah saja

Melampirkan bukti potong yg salah dan yg sudah dibetulkan

Melampirkan surat pernyataan dari wajib pajak yg dipotong bahwa tidak akan meminta pengembalian pph pasal 23 akibat adanya salah potong tsb

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Pemindahbukuan dari setoran PPN JKP LN/ BKP TB LN harus memenuhi syarat sebagai berikut, kecuali :

Melampirkan dokumen pembayaran PPN JKP LN/ BKP TB LN yg secara nyata terutang dan melampirkan bukti pendukung serta rincian jenis dan nilai JKP/ BKP TB serta nama dan alamat di luar negeri dari penyedia JKP/ BKP TB

Kesalahan hanya yg bersifat administratif seperti salah tulis nama wajib pajak, npwp, masa pajak, kode dan jenis setoran, kode kpp

Jika ada kesalahan masa pajak, bukti pembayaran yang diajukan pemindahbukuan belum dikreditkan dalam spt masa ppn pada masa pajak yg salah tsb

Bukti pembayaran yang terdapat kelebihan setor PPN JKP LN/ BKP TB LN dapat diajukan pemindahbukuan sepanjang belum dikreditkan dalam spt masa ppn pada masa pajak ybs