
Akuntansi Mudharabah
Authored by Rizky RAM
Business
University
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Apa saja 3 Rukun utama yang wajib dipenuhi agar suatu akad Mudharabah sah secara syariah?
Modal, Untung/Rugi, dan Waktu.
Pelaku (Shahibul Maal & Mudharib), Objek Akad (Modal & Usaha), dan Ijab Qabul.
Pemilik Modal, Pengelola Dana, dan Pemerintah.
Pendapatan, Biaya, dan Nisbah.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Mudharabah jenis apakah yang memberikan kebebasan penuh kepada Mudharib (Pengelola) tanpa ada batasan spesifik dari Shahibul Maal (Pemilik Modal)?
Musyarakah
Mudharabah Mutlaqah
Mudharabah Muqayyadah
Murabahah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Dalam akad Mudharabah standar, siapakah yang secara finansial menanggung kerugian usaha jika kerugian tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian atau kecurangan Mudharib?
Mudharib (Pengelola Dana)
Ditanggung berdua sesuai nisbah keuntungan.
Shahibul Maal (Pemilik Dana)
Ditanggung berdua sesuai porsi modal
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Menurut PSAK 105, basis perhitungan apa saja yang diperbolehkan untuk menentukan pembagian hasil usaha dalam Mudharabah?
Jumlah nominal tetap yang dijamin di awal.
Hanya berdasarkan Keuntungan Bersih (Profit Sharing).
Pendapatan Kotor (Revenue Sharing) atau Keuntungan Bersih (Profit Sharing).
Suku bunga acuan pasar.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Apa perbedaan fundamental antara akad Musyarakah dengan Mudharabah dalam hal penyediaan modal dan pembagian kerugian?
Musyarakah modal 100% dari satu pihak, Mudharabah modal bersama.
Musyarakah modal dari semua mitra & kerugian ditanggung proporsional modal.
Musyarakah bagi hasil tetap, Mudharabah bagi hasil nisbah.
Musyarakah kerugian ditanggung pengelola, Mudharabah kerugian ditanggung pemilik modal.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 10 pts
Berapa hasil yang diterima Shahibul Maal jika pembagian hasil dihitung menggunakan basis Pendapatan Kotor (Revenue Sharing)? Data: Modal Usaha Rp 200.000.000; Total Pendapatan (Kotor) Rp 40.000.000; Total Biaya Usaha Rp 15.000.000; Nisbah SM 70% dan Nisbah Mudharib 30%.
Rp 7.500.000
Rp 12.000.000
Rp 28.000.000
Rp 17.500.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 10 pts
Berapa hasil yang diterima Mudharib jika pembagian hasil dihitung menggunakan basis Keuntungan Bersih (Profit Sharing)? Data: Modal Usaha Rp 200.000.000; Total Pendapatan (Kotor) Rp 40.000.000; Total Biaya Usaha Rp 15.000.000; Nisbah SM 70% dan Nisbah Mudharib 30%.
Rp 12.000.000
Rp 7.500.000
Rp 17.500.000
Rp 10.000.000
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?