Post Test Perpajakan 1

Post Test Perpajakan 1

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis Pasca Jatuh Tempo SPT Tahunan

Kuis Pasca Jatuh Tempo SPT Tahunan

Professional Development

10 Qs

Studium Generale Hari Pajak 2021

Studium Generale Hari Pajak 2021

University - Professional Development

15 Qs

PRETEST EBUPOT UNIFIKASI

PRETEST EBUPOT UNIFIKASI

KG - Professional Development

10 Qs

NIK-21

NIK-21

Professional Development

10 Qs

Pelatihan Perpajakan 2023

Pelatihan Perpajakan 2023

Professional Development

6 Qs

Coffee Morning 2020

Coffee Morning 2020

Professional Development

10 Qs

Status Pemajakan Pasca Menikah

Status Pemajakan Pasca Menikah

KG - Professional Development

10 Qs

Quizz FAQ Kewajiban Perpajakan KPU

Quizz FAQ Kewajiban Perpajakan KPU

Professional Development

10 Qs

Post Test Perpajakan 1

Post Test Perpajakan 1

Assessment

Quiz

Education

Professional Development

Medium

Created by

Accountinghack Indonesia

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sanksi berupa denda karena terlambat lapor SPT Masa PPN?

Rp 100.000,-

Rp 1.000.000,-

Rp 500.000,-

Tidak ada

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sanksi berupa denda karena terlambat lapor SPT Masa PPh?

Rp 500.000,-

Rp 1.000.000,-

Rp 100.000,-

Tidak ada

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sanksi administrasi berupa denda akibat terlambat melaporkan SPT PPH Orang Pribadi Tahunan adalah sebesar?

Rp 100.000 per tahun

Rp 500.000 per tahun

Rp 1.000.000 per tahun

Rp 100.000 per bulan .

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Batas waktu bayar dan lapor PPh 21 (secara berurutan) adalah?

Tgl 10 bulan berikutnya, Tgl 15 bulan berikutnya

Tgl 15 bulan berikutnya, Tgl 15 bulan berikutnya

Tgl 15 bulan berikutnya, Tgl 20 bulan berikutnya

Tgl 10 bulan berikutnya, Tgl 20 bulan berikutnya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pihak yang melakukan pemotongan dan pembayaran PPh 21 atas gaji karyawan adalah?

Karyawan

Pemberi kerja

Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika batas waktu pelaporan jatuh pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur, maka batas waktu pelaporan?

Tetap pada tanggal yang sudah ditetapkan sebagai tanggal akhir pelaporan

Pada hari kerja berikutnya

Sebelum hari Sabtu atau sebelum tanggal merah tersebut

Tanggal 20 bulan berikutnya

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika terjadi kesalahan pembuatan laporan SPT Masa PPN, maka wajib pajak dapat melakukan?

Pembatalan laporan SPT Masa PPN yang sudah dilaporkan

Pembetulan laporan SPT Masa PPN yang sudah dilaporkan

Penghapusan laporan SPT Masa PPN yang sudah dilaporkan

Memberitahukan adanya kesalahan laporan ini dengan mengirim surel kepada KPP

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?