Pre-Test (Kebijakan Moneter)

Pre-Test (Kebijakan Moneter)

11th Grade

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

QUIZ INFLASI

QUIZ INFLASI

KG - Professional Development

10 Qs

INDEKS HARGA DAN INFLASI

INDEKS HARGA DAN INFLASI

11th Grade

10 Qs

LEMBAGA KEUANGAN BANK

LEMBAGA KEUANGAN BANK

11th Grade

10 Qs

Soal  Ekonomi LCC 1

Soal Ekonomi LCC 1

9th - 12th Grade

10 Qs

Soal Latihan Kebijakan Moneter

Soal Latihan Kebijakan Moneter

11th Grade

10 Qs

Post Test (Kebijakan Moneter)

Post Test (Kebijakan Moneter)

11th Grade

10 Qs

Kebijakan  Moneter

Kebijakan Moneter

11th Grade

10 Qs

KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL

KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL

11th Grade

10 Qs

Pre-Test (Kebijakan Moneter)

Pre-Test (Kebijakan Moneter)

Assessment

Quiz

Education

11th Grade

Hard

Created by

Peserta PPG 05162

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Apa yang dimaksud dengan inflasi?

Penurunan harga barang secara terus-menerus

Kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus

Stabilnya harga barang dan jasa

Kenaikan produksi barang dalam jangka panjang

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Inflasi yang terlalu tinggi dapat dikendalikan melalui kebijakan moneter dengan cara:

A. Menurunkan pajak

B. Meningkatkan jumlah uang yang beredar

C. Menaikkan suku bunga

D. Memberikan subsidi langsung

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Siapa yang menjalankan kebijakan moneter di Indonesia?

A. Presiden

B. Menteri Keuangan

C. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

D. Bank Indonesia

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Salah satu instrumen kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi adalah:

A. Anggaran belanja negara

B. Operasi pasar terbuka

C. Program bantuan sosial

D. Subsidi bahan bakar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Jika terjadi inflasi tinggi, Bank Indonesia sebaiknya melakukan kebijakan moneter:

A. Ekspansif, untuk mendorong pertumbuhan uang

B. Kontraktif, untuk mengurangi jumlah uang beredar

C. Netral, tanpa mengubah kebijakan

D. Fiskal, untuk mengatur pajak