Search Header Logo

PP 49 Tahun 2023

Authored by Wanda Avrianda

Other

Professional Development

Used 1+ times

PP 49 Tahun 2023
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diatur dalam :

Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2023

Permendagri No. 49 Tahun 2023

Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2023

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Badan penyelenggara jaminan untuk Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bukan diselenggarakan oleh:

BPJS Ketenagakerjaan

PT Taspen

PT ASABRI

BPJS Kesehatan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pernyataan yang kurang tepat dalam Skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bersama Badan Penjamin Lain dibawah ini :

Diperkenankan subsidi silang antar program

Manfaat tidak beririsan

Koordinasi Pelayanan

Koordinasi Manfaat AKT dan KLL

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Sesuai PP 49 Tahun 2023 Pasal 25A, Pelayanan kesehatan untuk dugaan kecelakaan kerja sebelum mendapatkan kesimpulan atau penetapan kasus sebagai kecelakaan kerja atau bukan kecelakaan kerja dijamin terlebih dahulu oleh :

PT Taspen

BPJS Ketenagakerjaan

PT ASABRI

BPJS Kesehatan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Kasus Dugaan KLL-KK/PAK dengan status Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Kerja berlaku pada kondisi :

Kasus kecelakaan berhubungan dengan pekerjaan dan kasus terjadi di tempat kerja, kasus terjadi pada saat kerja

Kasus bukan akibat kecelakaan lalu lintas dan kerja

Kasus kecelakaan berhubungan dengan pekerjaan; Kasus KLL berangkat dari rumah menuju tempat kerja; Kasus KLL brerangkat dari tempat kerja menuju rumah

Kasus KLL tidak berhubungan dengan Pekerjaan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pada kasus Dugaan Kecelakaan Kerja (KK) /Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang harus dilakukan peserta adalah :

Koordinasi ke pemberi kerja agar pemberi kerja melakukan laporan Tahap I

Membuat Laporan Tahap I ke Jasa Raharja

Melakukan pengecekan keaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan

Melapor ke Kantor BPJS Kesehatan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Viena adalah seorang pekerja di Perusahaan swasta yang mengalami jatuh saat sedang bekerja di tempat kerja. Viena belum didaftarkan pada Program JKK JKM oleh perusahaan, namun telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dengan segmen peserta Mandiri (PBPU), penjamin dalam kasus ini adalah :

BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan

Pemberi Kerja/ Perusahaan

Jasa Raharja

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?