
Townhall Meeting HIMA ES24
Authored by Radhitia Wafi
Other
University
Used 6+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Berapa jumlah Koordinator Bidang (KoorBid) + Kepala Departemen (KaDept) HIMA ES 2024?
14
16
17
18
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dari total 5 "Misi" PRODI S1 ES, apa bunyi "Misi" poin ke 2?
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menyiapkan tenaga profesional di bidang ekonomi syariah sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna lulusan.
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis potensi daerah dengan mengintegrasikan aktivitas ekonomi sesuai prinsip keislaman.
Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan keilmuan dalam bidang ekonomi syariah dan memberikan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan prinsip keislaman.
Mengembangkan kerjasama dan jaringan ekonomi syariah dengan berbagai stakeholders demi terwujudnya pembangunan nasional yang lebih baik.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Akad keuangan syariah di mana pihak 1 menunjuk pihak 2 untuk melakukan sesuatu atau mewakilinya untuk kepentingan tertentu dengan imbalan berupa fee disebut?
Murabahah Bil Wakalah
Ijarah Bil Wakalah
Rahn Bil Ujrah
Wakalah Bil Ujrah
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Tahun berapa Program Studi S1 Ekonomi Syariah ada di FEB UPNVJ?
2015
2016
2017
2018
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang mengatur "Penyajian Laporan Keuangan Syariah" diatur pada PSAK nomor?
PSAK 101
PSAK 102
PSAK 103
PSAK 104
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Jika saat ini seseorang secara terang-terangan menolak atau mengingkari kewajiban zakat bahkan setelah diberi pemahaman, maka pasti...
Keluar dari islam
Diazab Allah S.W.T
Diperangi oleh pemimpin
ditegur pak ade nur rohman
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dalam konsep mudharabah, nasabah memberikan modal kepada pengelola untuk diinvestasikan dengan sistem bagi hasil. Jika terjadi kerugian, siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian tersebut?
Pengelola secara penuh, karena mereka yang menjalankan usaha
Nasabah dan pengelola, karena keduanya terlibat dalam kontrak
Pengelola hanya bertanggung jawab jika hasil usaha tidak sesuai ekspektasi
Nasabah sepenuhnya, kecuali ada bukti kelalaian dari pengelola
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?