Quiz Hukum Acara Perdata

Quiz Hukum Acara Perdata

University

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis Cakim

Kuis Cakim

University

15 Qs

Quiz Hukum Acara Perdata 5

Quiz Hukum Acara Perdata 5

University

20 Qs

SURAT GUGATAN

SURAT GUGATAN

KG - University

15 Qs

Domisili

Domisili

University

20 Qs

HEB Review Materi 1 - 6

HEB Review Materi 1 - 6

University

20 Qs

HUKUM ACARA PERADILAN TUN

HUKUM ACARA PERADILAN TUN

University

15 Qs

Peradilan Agama

Peradilan Agama

University

20 Qs

Quiz Upaya Hukum Perkara Perdata 1

Quiz Upaya Hukum Perkara Perdata 1

University

15 Qs

Quiz Hukum Acara Perdata

Quiz Hukum Acara Perdata

Assessment

Quiz

Other

University

Easy

Created by

Ardina Amalia

Used 5+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan Hukum Acara Perdata?

Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan warga negara.

Hukum yang mengatur tata cara bagaimana hak dan kewajiban dilaksanakan di muka pengadilan dalam perkara perdata.

Hukum yang mengatur pidana terhadap pelanggar hukum.

Hukum yang mengatur tata tertib masyarakat dan sanksi pidana.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Hukum Acara Perdata mencakup aturan-aturan mengenai:

Tata cara penyelesaian sengketa pidana.

Tata cara penyelesaian sengketa perdata di pengadilan.

Tata cara penyelesaian perkara administrasi negara.

Tata cara pengaturan lembaga negara.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Yang dimaksud dengan gugatan dalam Hukum Acara Perdata adalah:

Permohonan tertulis untuk melakukan tindakan administratif.

Tindakan perlawanan terhadap keputusan pidana.

Tuntutan hak yang diajukan oleh penggugat kepada pengadilan agar hakim memutuskan sengketa perdata.

Tindakan pembelaan diri dari terdakwa.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam perkara perdata, siapa saja pihak yang berperkara?

Terdakwa dan jaksa.

Penggugat dan tergugat.

Hakim dan jaksa.

Penggugat dan hakim.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Lembaga yang memiliki kekuasaan kehakiman untuk memeriksa dan memutus sengketa perdata di Indonesia adalah:

Pengadilan Negeri

Mahkamah Agung

Mahkamah Konstitusi

Kejaksaan Agung

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Siapa yang memiliki wewenang untuk mengadili perkara perdata di tingkat pertama?

Pengadilan Negeri

Pengadilan Tinggi

Mahkamah Agung

Pengadilan Tata Usaha Negara

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Permulaan proses perkara perdata dimulai dengan:

Pemanggilan saksi-saksi.

Pendaftaran gugatan ke pengadilan oleh penggugat.

Pembacaan putusan oleh hakim.

Pemeriksaan bukti-bukti oleh pengadilan.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?