
BIMTEK CAPIL JULI 2024
Authored by Rivai Rizal
Professional Development
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
UU yang mengatur tentang Administrasi Kependudukan
UU No. 24 Tahun 2013
UU No. 16 Tahun 2019
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 20 Tahun 2013
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan, kecuali...
Alokasi anggaran (termasuk untuk perhitungan DAU)
Pelayanan publik dan perencanaan pembangunan
Pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal
Untuk disebarkan seluas luasnya agar semua masyarakat mengetahui dan mengenal antara satu dan lainnya
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 75 juta, tertuang dalam pasal berapa dalam UU Adminduk...
pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013
pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013
pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013
Pasal 95A UU No. 24 Tahun 2013
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan dan Data Pribadi dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp25.000.000,00- (dua puluh lima juta rupiah), tertuang dalam pasal berapa dalam UU Adminduk ...
pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013
pasal 96 UU No. 24 Tahun 2013
pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013
Pasal 95A UU No. 24 Tahun 2013
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Setiap orang atau Badan Hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 M, tertuang dalam pasal berapa dalam UU Adminduk ?
pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013
pasal 96 UU No. 24 Tahun 2013
pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013
Pasal 95A UU No. 24 Tahun 2013
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Setiap pejabat dan petugas pada Desa/Kelurahan, Kecamatan, UPTD, Instansi Pelaksana yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi pungutan biaya kepada penduduk dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 75.000.000, tertuang dalam pasal berapa dalam UU Adminduk ?
pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013
pasal 96 UU No. 24 Tahun 2013
pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013
Pasal 95A UU No. 24 Tahun 2013
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penerbitan Akta Kelahiran yang Pelaporannya melebihi Batas Waktu 1 (satu) Tahun yang semula penerbitan tersebut memerlukan penetapan Pengadilan Negeri, diubah cukup dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 30 April 2013.
Benar
Salah
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?