
UU No 2 Tahun 2002
Quiz
•
Professional Development
•
Professional Development
•
Medium
MUHAMMAD DWIKI
Used 1+ times
FREE Resource
Enhance your content
50 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Dalam perumusan UU No 2 tahun 2002 ada bebeberapa faktor yang mempengaruhi dengan mengingat 2 Tap MPR yakni...
TAP MPR NO.VI/MPR/2002 & TAP MPR NO. VII/MPR/2002
TAP MPR NO.VI/MPR/2000 & TAP MPR NO. VII/MPR/2000
TAP MPR NO.VII/MPR/2000 & TAP MPR NO.VIII/MPR/2000
TAP MPR NO.VII/MPR/2002 & TAP MPR NO.VIII/MPR/2002
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan merupakan maksud dari
Polri
Anggota Polri
Kepolisian
Kamtibmas
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut yang diatur dalam undang-undang adalah..
Penyidik
Penyelidik
Penyidik pembantu
Penyelidikan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penyelidikan...
Penyidik
Penyelidik
Penyidikan
Penyelidik
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya..
Penyidik pembantu
Penyelidikan
Penyelidik
Penyidikan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dibidamg pemeliharaan kamtibmas,penegakan hukum , perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.Tertuanh dalam pasal
Pasal 13
Pasal 14
Pasal 4
Pasal 2
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Tujuan kepolisian sebagaimana tertuang pasal 4 UU No 2 Tahun 2002 yakni
Kepolisian negara republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan Kamtibmas, penegakan hukum, pelindung dan pengayom masyarakat
Kepolisian negara republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat,tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia
Kepolisian negara republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum,serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri
Kepolisian negara republik Indonesia berada dibawah presiden
Create a free account and access millions of resources
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple

Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?
Similar Resources on Wayground
50 questions
PU UU POLRI
Quiz
•
Professional Development
53 questions
Quiz Pengetahuan Umum
Quiz
•
Professional Development
55 questions
Pretest Pramuka
Quiz
•
Professional Development
52 questions
Ujian Pengetahuan Lalu Lintas
Quiz
•
Professional Development
45 questions
TES TULIS (ONLINE) PP WIRA
Quiz
•
Professional Development
50 questions
FIQIH
Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
20 questions
Brand Labels
Quiz
•
5th - 12th Grade
10 questions
Ice Breaker Trivia: Food from Around the World
Quiz
•
3rd - 12th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
20 questions
ELA Advisory Review
Quiz
•
7th Grade
15 questions
Subtracting Integers
Quiz
•
7th Grade
22 questions
Adding Integers
Quiz
•
6th Grade
10 questions
Multiplication and Division Unknowns
Quiz
•
3rd Grade
10 questions
Exploring Digital Citizenship Essentials
Interactive video
•
6th - 10th Grade