QUIZ WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

QUIZ WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

9th - 12th Grade

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Administrasi Pajak - PPh Pasal 21

Administrasi Pajak - PPh Pasal 21

11th - 12th Grade

10 Qs

Administrasi Pajak_PPh Final

Administrasi Pajak_PPh Final

9th - 12th Grade

15 Qs

kuis perpajakan

kuis perpajakan

9th - 12th Grade

13 Qs

PMK-110/PMK.03/2020

PMK-110/PMK.03/2020

1st Grade - University

10 Qs

US PAJAK

US PAJAK

12th Grade

15 Qs

PERPAJAKAN

PERPAJAKAN

11th Grade

15 Qs

Bab 1 Pajak Penghasilan Final

Bab 1 Pajak Penghasilan Final

12th Grade

10 Qs

PPh 21 & Perannya dalam APBN

PPh 21 & Perannya dalam APBN

11th Grade

6 Qs

QUIZ WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

QUIZ WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Assessment

Quiz

Education

9th - 12th Grade

Hard

Created by

Asisten Penyuluh

Used 6+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapakah Lapisan Tarif Pertama PPh Orang Pribadi sesuai Ketentuan Umum UU PPh ?

2%

2,5%

3%

5%

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pak Sugeng seorang karyawan dengan status menikah dan mempunyai 3 tanggungan. Berapakah PTKP Pak Sugeng?

54.000.000

76.500.000

72.000.000

67.500.000

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Bu Miya adalah seorang pedagang nasi padang. Pada bulan januari 2024, omsetnya mencapai Rp 80.000.000. Berapakah pajak yang terutang jika Bu Miya menggunakan ketentuan PPh Fnal sesuai PP 55 Tahun 2022?

0

400.000

4.000.000

8.800.000

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Pak Komeng adalah seorang karyawan di PT. Mencari Sukses. Diketahui penghasilan netto selama Tahun 2023 sebesar Rp 300.000.000. Berapakah pajak terutang selama setahun jika Pak Komeng berstatus menikah dengan 2 tanggungan?

28..875.000

29.550.000

30.225.000

30.900.000

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pak Wawan berprofesi sebagai seorang notaris. Maka jenis SPT yang harus dipilih Pak Wawan adalah..

1771

1770S

1770SS

1770

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi?

3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak

28 Maret

akhir tahun pajak

awal tahun pajak

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kapan batas waktu pembayaran untuk setoran sendiri PPh Final 0,5% ?

Tanggal 10 bulan berikutnya

Tanggal 15 bulan berikutnya

Tanggal 1 bulan berikutnya

Akhir bulan berikutnya

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?