Kuis Hukum Dan Etika Profesi Sanitarian

Kuis Hukum Dan Etika Profesi Sanitarian

University

11 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PENGAJIAN AM PENGGAL 3 : ISU DAN CABARAN : EKONOMI

PENGAJIAN AM PENGGAL 3 : ISU DAN CABARAN : EKONOMI

University

8 Qs

FORUM PERDANA EHWAL ISLAM: MENJUNJUNG KASIHMU RASULULLAH

FORUM PERDANA EHWAL ISLAM: MENJUNJUNG KASIHMU RASULULLAH

1st Grade - Professional Development

10 Qs

QUIZ TPHTP 5 - Pengolahan Teh Hitam

QUIZ TPHTP 5 - Pengolahan Teh Hitam

University

10 Qs

KUIS PKDM

KUIS PKDM

University

15 Qs

Sumatif PP Kls 9 Smt 2 Bab 4

Sumatif PP Kls 9 Smt 2 Bab 4

9th Grade - University

15 Qs

QUIZ RONTGEN 1

QUIZ RONTGEN 1

University

10 Qs

VII.ASB PENDIDIKAN PANCASILA

VII.ASB PENDIDIKAN PANCASILA

8th Grade - University

10 Qs

Ujian Akhir Semester HPPA Kelas F5

Ujian Akhir Semester HPPA Kelas F5

University

10 Qs

Kuis Hukum Dan Etika Profesi Sanitarian

Kuis Hukum Dan Etika Profesi Sanitarian

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

RW W

Used 3+ times

FREE Resource

11 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 5 pts

Tenaga Sanitarian adalah setiap

orang yang telah lulus pendi-

dikan dibidang kesehatan ling-

kungan sesuai ketentuan pera-

turan perundangan-undangan

UU No 38 Tahun 2009 ttg Kesehatan

UU No 47 Tahun 2009 ttg Kesehatan

UU No 36 Tahun 2019 ttg Kesehatan

UU No 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 5 pts

Peran dan Fungsi Sanitarian?

Menentukan komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia

Melaksanakan pemeriksaan dan pengukuran komponen lingkungan secara tepat berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.Kompetensi yang harus dimiliki

Menginformasikan hasil pemeriksaan /pengukuran Kompetensi yang harus dimiliki

Semua Benar

3.

MULTIPLE SELECT QUESTION

10 sec • 10 pts

Kewajiban seorang sanitarian?

melakukan penipuan atau kebohongan dalam menangani masalah klien atau masyarakat

sanitarian Tidak Wajib melakukan penyelesaian masalah sanitasi secara tuntas dan keseluruhan

Sebagai seorang sanitarian juga harus bisa bekerja dalam “team work” sesuai dengan level dan kewenangannya,

Seorang sanitarian wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan penyelesaian masalah klien atau masyarakat

4.

MULTIPLE SELECT QUESTION

10 sec • 10 pts

Pembinaan Kode Etik Sanitarian, embina dan mengawasi tenaga kesehatan termasuk Sanitarian yang diarahkan untuk?

meningkatkan mutu pelayanan Keagamaan yang diberikan tenaga kesehatan

menghakimi klien dan masyarakat atas tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan

memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan tenaga kesehatan.

meningkatkan kualitas diri perlu untuk selalu dipelihara. Kerja sama dengan profesi kesehatan lain perlu dieratkan dengan kejelasan dalam wewenang dan fungsiny

5.

MULTIPLE SELECT QUESTION

10 sec • 5 pts

Pelanggaran adalah perbuatan yang nyata-nyata melakukan penyimpangan terhadap Kode Etik Profesi Sanitarian?

melakukan sesuatu hal yang seharusnya tidak boleh diperbuat oleh seorang tenaga kesehatan, baik mengingat sumpah jabatannya maupun mengingat sumpah sebagai tenaga kesehatan

bekerja tidak fokus

melanggar suatu ketentuan menurut atau berdasarkan undang-undang.

Membuang sampah sembarangan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 5 pts

Sebutkan isi UUD Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada Pasal 27 ayat (1)?

Anak telantar dan fakir miskin dipelihara negara

Tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya

Perlindungan hukum adalah bentuk-bentuk perlindungan yang antara lain berupa: rasa aman dalam melaksanakan tugas profesinya, perlindungan terhadap keadaan membahayakan yang dapat mengancam keselamatan fisik atau jiwa, baik karena alam maupun perbuatan manusia

kesehatan dan keselamatan dalam profesi diperlukan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan pada Pasal 24 ayat (1)?

perlindungan hukum adalah bentuk-bentuk perlindungan yang antara lain berupa: rasa aman dalam melaksanakan tugas profesinya, perlindungan terhadap keadaan membahayakan yang dapat mengancam keselamatan fisik atau jiwa, baik karena alam maupun perbuatan manusia

profesi sanitarian sepanjang yang bersangkutan bekerja dengan mengikuti standar prosedur sebagaimana tuntutan bidang ilmu, sesuai dengan etika serta moral yang hidup dan berlaku dalam masyarakat

mengambil tindakan administratif terhadap tenaga kesehatan dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pelanggaran

Tindakan administratif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dapat berupa

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?