UTS KEKUASAAN KEHAKIMAN

UTS KEKUASAAN KEHAKIMAN

University

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

UTS Peradilan Agama di Indonesia

UTS Peradilan Agama di Indonesia

University

16 Qs

Pretest and Posttest on Legal Professions

Pretest and Posttest on Legal Professions

University

15 Qs

PRAKTEK BERACARA PERKARA PERDATA DAN PERKARA PIDANA DI PN

PRAKTEK BERACARA PERKARA PERDATA DAN PERKARA PIDANA DI PN

University

20 Qs

UHP TM 10

UHP TM 10

University

15 Qs

Kuis MK Hukum Acara Pidana

Kuis MK Hukum Acara Pidana

University

20 Qs

PPKN-LEMBAGA NEGARA DAN KEWENANGANNYA

PPKN-LEMBAGA NEGARA DAN KEWENANGANNYA

12th Grade - Professional Development

15 Qs

PERBANDINGAN TRIAS POLITICA ANTARA ZIMBABWE DENGAN BOSNIA

PERBANDINGAN TRIAS POLITICA ANTARA ZIMBABWE DENGAN BOSNIA

University

20 Qs

Topik 5 (Part 2)

Topik 5 (Part 2)

University

15 Qs

UTS KEKUASAAN KEHAKIMAN

UTS KEKUASAAN KEHAKIMAN

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

learn fun

Used 16+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut buku John Locke yang benar adalah…

One Treaties on Civil Government

Two Treaties on Civil Government

Three Treaties on Civil Government

Four Treaties on Civil Government

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut tiga cabang kekuasaan negara menurut Montesquieu, kecuali…

Legislatif

Eksekutif

Yudikatif

Federatif

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Kekuasaan kehakiman yang merdeka adalah..

Secara konseptual, kemerdekaan kekuasaan kehakiman terkait dengan prinsip pemisahan kekuasaan yang menghendaki pemisahan kekuasaan negara ke dalam cabang kekuasaan, yakni kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif

Secara konseptual, kemerdekaan kekuasaan kehakiman terkait dengan prinsip pemisahan kekuasaan yang menghendaki pemisahan kekuasaan negara ke dalam cabang kekuasaan, yakni kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif

Secara konseptual, kemerdekaan kekuasaan kehakiman terkait dengan prinsip pemisahan kekuasaan yang menghendaki pemisahan kekuasaan negara ke dalam cabang kekuasaan, yakni kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif dengan prinsip check and balances.

Secara konseptual, kemerdekaan kekuasaan kehakiman terkait dengan prinsip pembagian kekuasaan yang menghendaki pemisahan kekuasaan negara ke dalam cabang kekuasaan, yakni kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Media Image

Foto di atas adalah Ketua Mahkamah Agung RI saat ini yang bernama...

Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.

Dr. H. La Syarifuddin, S.H., M.H.

Dr. H. Muhammad Nur Arifuddin, S.H., M.H.

Dr. H. Muhammad Syahruddin, S.H., M.H.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

“ Segala campur tangan, bagaimanapun juga oleh alat-alat perlengkapan yang bukan perlengkapan kehakiman, terlarang, kecuali jika diizinkan oleh undang-undang”, merupakan bunyi ayat pada pasal…

Pasal 145 ayat (1) Konstitusi RIS

Pasal 146 ayat (1) Konstitusi RIS

Pasal 147 ayat (1) Konstitusi RIS

Pasal 148 ayat (1) Konstitusi RIS

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Berikut adalah isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kecuali…

Menetapkan pembubaran Konstituante

Menetapkan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi

Membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)

Membentuk Mahkamah Agung Sementara

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Undang-undang Kekuasaan Kehakiman yang benar di bawah ini adalah…

UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

UU No. 49 Tahun 2008 tentang Kekuasaan Kehakiman

UU No. 48 Tahun 2008 tentang Kekuasaan Kehakiman

UU No. 49 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?