UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Diseminasi Diklat Guru Pembina Ekskul IPA 2022

Diseminasi Diklat Guru Pembina Ekskul IPA 2022

University

10 Qs

Modul 7

Modul 7

University

10 Qs

BAB 2 BAGIAN 3

BAB 2 BAGIAN 3

University

10 Qs

PM quiz 6

PM quiz 6

University

6 Qs

quiz materi pengayaan

quiz materi pengayaan

University

10 Qs

Kartini

Kartini

University

10 Qs

Seminar On Nursing OutLook

Seminar On Nursing OutLook

10th Grade - University

10 Qs

EP QUIZ 5

EP QUIZ 5

University

10 Qs

UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

UTS PROFESI KEPENDIDIKAN

Assessment

Quiz

Science

University

Hard

Created by

HILDA ASHARI

Used 12+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Fungsi dan tujuan penetapan kode etik guru adalah sebagai berikut, kecuali...

Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas

Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalm keanggotaan profesi

Sebagai aturan yang mengikat terhadap tanggung jawab profesi, agar tidak berpindah ke profesi yang lain

Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

1. Etika hubungan guru dengan teman sejawat

2. Etika hubungan guru dengan peserta didik

3. Etika hubungan guru dengan pimpinan

  1. 4. Etika Hubungan guru dengan bangsa dan negara

5. Etika Hubungan guru dengan masyarakat

Manakah yang merupakan pedoman kode etik guru dalam pelaksanaan hubungan proses keprofesionalannya...

1, 4, dan 5

2, 4, dan 5

2, 3, dan 5

1, 3, dan 4

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Organisasi profesi adalah sebagai sarana pemersatu anggota seprofesi dalam konteks positif untuk menjadi mitra pemerintah guna menghasilkan kemanfaatan bagi bangsa ditengah tantangan global. Tak hanya itu, organisasi profesi dapat menghimpun kekuatan sumber daya manusia guna memperoleh kekuatan pengembangan kompetensi (Keilmuan dan Keahlian). Jenis jenis organisasi keguruan yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut, kecuali...

Kelompok Serikat Guru Indonesia (KSGI)

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)

Ikatan Guru Indonesia (IGI)

Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada pasal 20 maka guru berkewajiban sebagai berikut:

Memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.

Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan

Memiliki peran dalam penentuan kebijakan pendidikan.

Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangkapeningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdian sebagai guru. Peningkatan diri dapat dilakukan selama dalam masa jabatan melalui kegiatan di bawah ini, kecuali...

Lokakarya

Seminar

Prajabatan

Pelatihan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal. Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) berperan sebagai...

fasilitator, komentaror, dan motivator

motivator, pembimbing, dan komentator

registrator, perekayan pembelajaran, motivator

perekayasa pembejaran, pemberi inspirasi, dan fasilitator

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu fungsi dan tugas guru adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi kriteria

sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru

tersebut. Batasan-batasan untuk menjadi fasilitator tersebut dijelaskan pada poin-poin berikut, kecuali...

Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.

Mampu menerima semua ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang

sulit sekalipun yang mereka rasakan benar.

Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.

Dapat menerima komentar balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?