
Quiz MLKI Part II
Authored by Putri Citaningati
Social Studies
University
Used 8+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Berdasarkan kegiatan usahanya, mana yang bukan merupakan kegiatan usaha dalam Multifinance Shariah?
Anjak Piutang (Factoring)
Pembiayaan konsumen (consumer financing)
Sewa Guna Usaha
Sewa Guna Modal
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Sedangkan pada berdasarkan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 POJK Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan, jenis pembiayaan dibagi menjadi diantarnya yang bukan adalah...
Pembiayaan Usaha
Pembiayaan KUR
Pembiayaan Investasi
Pembiayaan Jual-Beli
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.05/2014 mengatur tentang...
Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan.
Tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah
Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10 /POJK.05/2019 mengatur tentang...
Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan.
Tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah
Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Bagaimana manajemen operasional dalam lembaga anjak piutang syariah?
Melalui proses pengumpulan dan penjualan piutang secara syariah dari piutang konvensional
Melalui proses pengambilan alih pengelolaan piutang, baik dengan membeli “piutang” tersebut atau pengelolaan administrasi piutang suatu perusahaan
Melalui proses pengambilan alih pengelolaan piutang, baik dengan membeli “utang” tersebut atau pengelolaan administrasi piutang suatu perusahaan
Melalui proses investasi pada perusahaan konvensional untuk dialihkan kepada investasi syariah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 5 pts
Pak Ahmad memiliki hutang pada Bank konvensional ABC sebesar Rp 300.000.000 dengan bunga tetap 3,5% dalam waktu 10 tahun. Setelah berjalan selama 4 tahun, Pak Ahmad ingin mengajukan akad shariah factoring pada Bank Syariah Indonesia. Jika BSI menetapkan ujrah senilai Rp 15.000.000, maka dalam periode 6 tahun sisanya, berapakah sisa angsuran yang harus dibayarkan Pak Ahmad kepada BSI?
Rp 201.300.000,-
Rp 360.000.000,-
Rp 163.000.000,-
Rp 82.135.000,-
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 5 pts
Anjak Piutang Syariah •Sharia factoring menjadi lembaga perantara antara Kreditur dan Debitur yang diatur dalam fatwa DSN-MUI nomor?
67/DSN-MUI/IX/2008
69/DSN-MUI/V/2009
7/DSN-MUI/IV/2006
67/DSN-MUI/III/2008
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?