Search Header Logo

Quiz MLKI Part II

Authored by Putri Citaningati

Social Studies

University

Used 8+ times

Quiz MLKI Part II
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Berdasarkan kegiatan usahanya, mana yang bukan merupakan kegiatan usaha dalam Multifinance Shariah?

Anjak Piutang (Factoring)

Pembiayaan konsumen (consumer financing)

Sewa Guna Usaha

Sewa Guna Modal

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Sedangkan pada berdasarkan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 POJK Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan, jenis pembiayaan dibagi menjadi diantarnya yang bukan adalah...

Pembiayaan Usaha

Pembiayaan KUR

Pembiayaan Investasi

Pembiayaan Jual-Beli

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.05/2014 mengatur tentang...

Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan.

Tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah

Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10 /POJK.05/2019 mengatur tentang...

Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan.

Tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah

Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Bagaimana manajemen operasional dalam lembaga anjak piutang syariah?

Melalui proses pengumpulan dan penjualan piutang secara syariah dari piutang konvensional

Melalui proses pengambilan alih pengelolaan piutang, baik dengan membeli “piutang” tersebut atau pengelolaan administrasi piutang suatu perusahaan

Melalui proses pengambilan alih pengelolaan piutang, baik dengan membeli “utang” tersebut atau pengelolaan administrasi piutang suatu perusahaan

Melalui proses investasi pada perusahaan konvensional untuk dialihkan kepada investasi syariah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Pak Ahmad memiliki hutang pada Bank konvensional ABC sebesar Rp 300.000.000 dengan bunga tetap 3,5% dalam waktu 10 tahun. Setelah berjalan selama 4 tahun, Pak Ahmad ingin mengajukan akad shariah factoring pada Bank Syariah Indonesia. Jika BSI menetapkan ujrah senilai Rp 15.000.000, maka dalam periode 6 tahun sisanya, berapakah sisa angsuran yang harus dibayarkan Pak Ahmad kepada BSI?

Rp 201.300.000,-

Rp 360.000.000,-

Rp 163.000.000,-

Rp 82.135.000,-

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Anjak Piutang Syariah •Sharia factoring menjadi lembaga perantara antara Kreditur dan Debitur yang diatur dalam fatwa DSN-MUI nomor?

67/DSN-MUI/IX/2008

69/DSN-MUI/V/2009

7/DSN-MUI/IV/2006

67/DSN-MUI/III/2008

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Social Studies