Quiz MLKI Part II

Quiz MLKI Part II

University

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Bank & Lembaga Keuangan

Bank & Lembaga Keuangan

University

20 Qs

quiz guru sdn rancailat 3

quiz guru sdn rancailat 3

University

16 Qs

Tes 1 dan 2

Tes 1 dan 2

University

20 Qs

UAS manajemen dana perbankan syari'ah

UAS manajemen dana perbankan syari'ah

University

17 Qs

Lembaga Keuangan Kelas 9

Lembaga Keuangan Kelas 9

9th Grade - University

20 Qs

Kuiz: Perbankan Islam vs Perbankan Konvensional (USB3473)

Kuiz: Perbankan Islam vs Perbankan Konvensional (USB3473)

University

15 Qs

Bab 2: Akidah Islam

Bab 2: Akidah Islam

University

21 Qs

MPU 2152 ( TOPIK 3 SISTEM & STRUKTUR PEMERINTAHAN NEGARA)

MPU 2152 ( TOPIK 3 SISTEM & STRUKTUR PEMERINTAHAN NEGARA)

University

20 Qs

Quiz MLKI Part II

Quiz MLKI Part II

Assessment

Quiz

Social Studies

University

Hard

Created by

Putri Citaningati

Used 8+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Berdasarkan kegiatan usahanya, mana yang bukan merupakan kegiatan usaha dalam Multifinance Shariah?

Anjak Piutang (Factoring)

Pembiayaan konsumen (consumer financing)

Sewa Guna Usaha

Sewa Guna Modal

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Sedangkan pada berdasarkan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 POJK Nomor 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan, jenis pembiayaan dibagi menjadi diantarnya yang bukan adalah...

Pembiayaan Usaha

Pembiayaan KUR

Pembiayaan Investasi

Pembiayaan Jual-Beli

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.05/2014 mengatur tentang...

Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan.

Tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah

Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10 /POJK.05/2019 mengatur tentang...

Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan.

Tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah

Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Bagaimana manajemen operasional dalam lembaga anjak piutang syariah?

Melalui proses pengumpulan dan penjualan piutang secara syariah dari piutang konvensional

Melalui proses pengambilan alih pengelolaan piutang, baik dengan membeli “piutang” tersebut atau pengelolaan administrasi piutang suatu perusahaan

Melalui proses pengambilan alih pengelolaan piutang, baik dengan membeli “utang” tersebut atau pengelolaan administrasi piutang suatu perusahaan

Melalui proses investasi pada perusahaan konvensional untuk dialihkan kepada investasi syariah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Pak Ahmad memiliki hutang pada Bank konvensional ABC sebesar Rp 300.000.000 dengan bunga tetap 3,5% dalam waktu 10 tahun. Setelah berjalan selama 4 tahun, Pak Ahmad ingin mengajukan akad shariah factoring pada Bank Syariah Indonesia. Jika BSI menetapkan ujrah senilai Rp 15.000.000, maka dalam periode 6 tahun sisanya, berapakah sisa angsuran yang harus dibayarkan Pak Ahmad kepada BSI?

Rp 201.300.000,-

Rp 360.000.000,-

Rp 163.000.000,-

Rp 82.135.000,-

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Anjak Piutang Syariah •Sharia factoring menjadi lembaga perantara antara Kreditur dan Debitur yang diatur dalam fatwa DSN-MUI nomor?

67/DSN-MUI/IX/2008

69/DSN-MUI/V/2009

7/DSN-MUI/IV/2006

67/DSN-MUI/III/2008

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?