PBAK

PBAK

University

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis JDU: Etika Akademik

Kuis JDU: Etika Akademik

University

10 Qs

PPKn Materi 2 Kls XII IPA/IPS

PPKn Materi 2 Kls XII IPA/IPS

University

10 Qs

Penyuluhan Antikorupsi untuk Sekolah Dasar se-Kota Samarinda

Penyuluhan Antikorupsi untuk Sekolah Dasar se-Kota Samarinda

KG - Professional Development

10 Qs

Kuis Hakikat Pendidikan Karakter

Kuis Hakikat Pendidikan Karakter

University

10 Qs

Bimbingan konseling

Bimbingan konseling

12th Grade - University

10 Qs

MPU23142: Topik 1 dan 2 PENDIDIKAN MORAL

MPU23142: Topik 1 dan 2 PENDIDIKAN MORAL

University

10 Qs

KUIS SMT 4 LFF 2021

KUIS SMT 4 LFF 2021

University

10 Qs

Loyal (LatSar CPNS)

Loyal (LatSar CPNS)

University - Professional Development

10 Qs

PBAK

PBAK

Assessment

Quiz

Moral Science

University

Hard

Created by

Ade Yoga Priyatna

Used 9+ times

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. merupakan penegrtian korupsi menurut...

KBBI

World Bank

ADB

ICAC

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Pengertian korupsi menurut World Bank adalah.....

Korupsi merupakan kegiatan yag tidak pantas dan melawan hukum yg dilakukan oleh pegawai baik sektor publik maupun swasta untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka, selain itu mereka juga membujuk orang lain untuk melakukan hal yg sama dengan cara menyalahgunakan  wewenang jabatan.

Korupsi sebagai perbuatan tidak pantas dan melanggar hukum yg dilakukan oleh pejabat publik,politisi atau PNS demi memperkaya diri sendiri dan orang terdekat dengan menyalahgunakan wewenang yg dipercayakan oleh publik

 penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang oleh pejabat publik dengan melakukan pelanggaran hukum terkait tugas mereka demi mencari keuntungan untuk diri sendiri dan pihak ketiga

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Ada berapakah komponen korupsi?

4

5

6

7

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berikut ini termasuk komponen korupsi. kecuali...

Dilakukan untuk Mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok

Korupsi adalah suatu kesalahan

Penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan

semua benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Jenis korupsi berdasarkan uang yang dikorupsinya dibagi menjadi 2 jenis yaitu Bureaucratic Corruption dan Political Corruption. Apa pengertian dari Bureaucratic Corruption?

Korupsi di lingkungan birokrasi,bentuknya dapat berupa meminta atau menerima suap dlm jumlah kecil, biasa disebut : petty corrupt

korupsi dilingkungan perusahaan yang lingkupnya berupa meminta atau menerima suap dalam jumlah sedang

korupsi dilingkungan perusahaan yang lingkupnya berupa meminta atau menerima suap dalam jumlah Kecil

Korupsi di lingkungan birokrasi,bentuknya dapat berupa meminta atau menerima suap dlm jumlah kecil, biasa disebut : petty corrupt

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

TIPE KORUPSI DALAM
KONTEKS KRIMINOLOGI adalah
Political bribery . apa yang dimaksud dengan Political bribery?

adalah termasuk kekuasaan dibidang legislatif sebagai badan pembentuk Undang-Undang. Secara politis badan tersebut dikendalikan oleh suatu kepentingan karena dana yang dikeluarkan pada masa pemilihan umum sering berkaitan dengan aktivitas perusahaan tertentu. Para pengusaha berharap anggota yang duduk di parlemen dapat membuat aturan yang menguntungkan mereka

yaitu kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sistem kontrak pekerjaan borongan antara pejabat pelaksana dan pengusaha yang memberi peluang untuk mendatangkan banyak uang bagi pihak-pihak yang bersangkutan.

adalah korupsi yang berkaitan langsung dengan kecurangan pemilihan umum

adalah praktek kampanye dengan menggunakan fasilitas Negara maupun uang Negara oleh calon yang sedang memegang kekuasaan Negara

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

berapakah jumlah Unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999

10

11

12

13