
UAS AKUNTANSI PERPAJAKAN
Authored by Dian Handayani
Other
University
Used 5+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
lampiran SPT Tahunan PPh berupa kertas kerja yang berisi penyesuaian antara laba/rugi sebelum pajak menurut komersial/ pembukuan dengan laba/rugi menurut SPT Tahunan
LAPORAN PAJAK
REKONSILIASI FISKAL
REKONSILIASI KAS
LAPORAN SPT
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam melakukan rekonsiliasi Fiskal, ada dua penyebab terjadinya perbedaan, yaitu
Perbedaan Permanen dan perbedaan Waktu
Perbedaan Pajak dan Perbedaan Konvensional
Perbedaan Laporan Komersial & Perbedaan Lapora Pajak
Perbedaan Sekarang dan Perbedaan Masa Lalu
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Adanya perbedaan antara SAK dengan peraturan perpajakan (beda konsep, beda pengukuran, dan beda metode pengalokasian/saat pengakuan biaya).
Adanya penghasilan tertentu yang bukan merupakan objek pajak, atau telah dikenakan PPh bersifat final.
Adanya kompensasi kerugian fiskal
Adanya harga yang tidak wajar karena hubungan istimewa
Ciri diatas merupakan alasan perlu dilakukan
Koreksi Fiskal Positif
Koreksi Fiskal Negatif
Rekonsiliasi Fiskal
Penyesuaian Pajak
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pada PSAK 46, lingkup pajak yang di bahas adalah
pajak dalam negeri maupun luar negeri yang ditetapkan berdasar atas laba kena pajak
pajak dalam negeri maupun luar negeri yang ditetapkan berdasar atas laba setelah Pajak
pajak dalam negeri maupun luar negeri yang ditetapkan berdasar atas laba sebelum Pajak
pajak dalam negeri maupun luar negeri yang ditetapkan berdasar atas penghasilan Kena Pajak
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Yang dimaksud laba kena Pajak adalah
Laba (rugi) selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Pajak atas pajak penghasilan yang terutang
Laba atau rugi selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak
Laba atau rugi selama satu periode setelah dikurangi pajak
Laba (rugi) selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang mengikuti UU dan SAK yg berlaku
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
pajak yang setelah pelunasannya, tidak dapat di gabungkan dengan perhitungan pajak yang lain, disebut sebagai
Pajak Final
PAjak KIni
Pajak Tangguhan
Penghasilan kena pajak
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya:
Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan;
Akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan
Akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan
Aset Pajak Tangguhan
Aset Pajak Kini
Penghasilan Kena Pajak
Pajak Lain Lain
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?