kuis perdata

kuis perdata

University

25 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)

UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)

12th Grade - University

20 Qs

Kuis Pertemuan Ke-2 Hukum Dagang dan Kepailitan

Kuis Pertemuan Ke-2 Hukum Dagang dan Kepailitan

KG - University

20 Qs

Peradilan Agama

Peradilan Agama

University

30 Qs

UUD 1945

UUD 1945

10th Grade - University

20 Qs

Paper Mode_Norma dan Hukum

Paper Mode_Norma dan Hukum

7th Grade - University

20 Qs

Domisili

Domisili

University

20 Qs

HEB Review Materi 1 - 6

HEB Review Materi 1 - 6

University

20 Qs

PRAKTEK BERACARA PERKARA PERDATA DAN PERKARA PIDANA DI PN

PRAKTEK BERACARA PERKARA PERDATA DAN PERKARA PIDANA DI PN

University

20 Qs

kuis perdata

kuis perdata

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Dzaky 098

Used 4+ times

FREE Resource

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

1. Dalam penitipan terdapat dua jenis, salah satunya sekestrasi. Sekestrasi adalah

a. penitipan dalam perselisihan

b. penitipan dilakukan dengan Cuma-Cuma

c. penitipan yang belum terlaksana

d. Penitipan karena terpaksa

Answer explanation

Pasal 1695 BW

Ada dua jenis penitipan barang yaitu; penitipan murni (sejati) dan Sekestrasi (penitipan dalam perselisihan)

Pasal 1730 BW

Sekestrasi ialah penitipan barang yang berada dalam persengketaan kepada orang lain yang mengikatkan diri untuk mengembalikan barang itu dengan semua hasilnya kepada yang berhak atasnya setelah perselisihan diputus oleh Pengadilan. Penitipan demikian terjadi karena perjanjian atau karena perintah Hakim.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

2. Apakah sekestrasi dilakukan dengan Cuma-Cuma?

a. wajib dilakukan

b. dilarang

c. tidak diharuskan

d. dihindarkan

Answer explanation

Pasal 1732 BW Tidak diharuskan bahwa sekestrasi berlaku dengan cuma-cuma.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

3. Sekestrasi dapat mencakup

a. barang-barang tak bergerak

b. barang-barang bergerak

c. semua benar

d. semua salah

Answer explanation

Pasal 1734 BW Sekestrasi dapat mengenai barang-barang tak bergerak dan barang-barang bergerak.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

4. Penitipan murni dianggap dilakukan dengan Cuma-Cuma bila tidak diperjanjikan sebaliknya. Penitipan tersebut mencakup

a. barang-barang tak bergerak

b. barang-barang bergerak

c. semua benar

d. semua salah

Answer explanation

Pasal 1696 BW Penitipan murni dianggap dilakukan dengan cuma-cuma bila tidak diperjanjikan sebaliknya. Penitipan demikian hanya mengenai barang-barang bergerak.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

5. Hipotek terhapus karena

a. hapusnya perikatan pokoknya

b. pe!epasan hipotek itu o!eh kreditur

c. pengaturan urutan tingkat oleh Pengadilan

d. semua benar

Answer explanation

Pasal 1209 BW Hipotek hapus: 1. karena hapusnya perikatan pokoknya 2. karena pelepasan hipotek itu oleh kreditur; 3. karena pengaturan urutan tingkat oleh Pengadilan, dan seterusnya

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

6. kesimpulan yang oleh undang-undang atau oleh Hakim ditarik dari suatu peristiwa yang diketahui umum ke arah suatu peristiwa yang tidak diketahui umum disebut

a. kesimpulan

b. persangkaan

c. petunjuk

d. pengakuan

Answer explanation

Pasal 1915 BW Persangkaan ialah kesimpulan yang oleh undang-undang atau oleh Hakim ditarik dari suatu peristiwa yang diketahui umum ke arah suatu peristiwa yang tidak diketahui umum.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

7. Persangkaan yang berdasarkan undang-undang, antara lain kecuali

a. perbuatan yang dinyatakan batal oleh undang-undang, karena perbuatan itu semata-mata berdasarkan dari sifat dan wujudnya, dianggap telah dilakukan untuk menghindari suatu ketentuan undang-undang

b. pernyataan undang-undang yang menyimpulkan adanya hak keterikatan utang dari keadaan tertentu

c. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada suatu putusan Hakim yang memperoleh kekuatan hukum yang pasti

d. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada pengakuan atau kepada sumpah salah satu pihak

Answer explanation

Pasal 1916 BW

Persangkaan yang berdasarkan undang-undang ialah persangkaan yang dihubungkan dengan perbuatan tertentu atau peristiwa tertentu berdasarkan ketentuan undang-undang.

Persangkaan semacam itu antara lain adalah;

1. perbuatan yang dinyatakan batal oleh undang-undang, karena perbuatan itu semata-mata berdasarkan dari sifat dan wujudnya, dianggap telah dilakukan untuk menghindari suatu ketentuan undang-undang;

2. pernyataan undang-undang yang menyimpulkan adanya hak milik atau pembebasan utang dari keadaan tertentu;

3. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada suatu putusan Hakim yang memperoleh kekuatan hukum yang pasti;

4. kekuatan yang diberikan oleh undang-undang kepada pengakuan atau kepada sumpah salah satu pihak

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?