PISEW 2023

PISEW 2023

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PKD Basarang

PKD Basarang

Professional Development

15 Qs

Pre Test Bimtek KPPS

Pre Test Bimtek KPPS

Professional Development

16 Qs

Pretest SKTNP Barang & Jasa 2022

Pretest SKTNP Barang & Jasa 2022

Professional Development

20 Qs

Quiz KPPS

Quiz KPPS

Professional Development

20 Qs

Manajemen ASN

Manajemen ASN

Professional Development

18 Qs

Kuwera48

Kuwera48

1st Grade - Professional Development

15 Qs

Quizzz TPM

Quizzz TPM

Professional Development

20 Qs

Final Test Diklat Penyusunan RKA PD

Final Test Diklat Penyusunan RKA PD

Professional Development

20 Qs

PISEW 2023

PISEW 2023

Assessment

Quiz

Fun

Professional Development

Hard

Created by

Jabar PKP Wil I

Used 3+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 20 pts

Dalam pelaksanaan kegiatan PISEW TA 2023 terdapat negative list yaitu jenis kegiatan yang dilarang untuk didanai dari kegiatan PISEW, kecuali

Memperkerjakan tenaga kerja dibawah usia 18 tahun

Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan sumberdaya air atau sungai yang mengalir dari atau menuju kabupaten dan/atau provinsi lain

Pembebasan/pembelian lahan dan biaya sertifikasi lahan

Tidak Menggunakan material yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, sosial, dan budaya

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 20 pts

Sasaran kegiatan PISEW adalah

Masyarakat di lokasi kegiatan memperoleh pendapatan pada saat proses kontruksi dan berpotensi meningkatnya penghasilan masyakarat dalam jangka panjang

Terbangunnya infrastruktur dasar dalam skala kawasan perdesaan guna mendukung peningkatan akses terhadap pelayanan sosial, dan pengembangan ekonomi lokal

Terselenggaranya seluruh tahapan kegiatan dalam satu tahun anggaran

Semua benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 20 pts

Pelaksana swakelola kegiatan PISEW TA 2023 beranggotakan perwakilan ke dua desa yang pembentukkannya merujuk pada

Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

Permendagri Nomor 96 tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang Desa

Semua jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Bagaimana cara proses pembentukan Pelaksana Swakelola kegiatan PISEW TA 2023?

Kepala Desa membuat surat keputusan tentang delegasi perwakilan desa yang akan mengikuti MAD, Masing-masing Kepala Desa bersama BPD melakukan musyawarah desa untuk menentukan delegasi, Camat memfasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD), Pembuatan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang Kerjasama Desa dalam Pelaksanaan Kegiatan PISEW, Pembuatan SK Bersama Kepala Desa tentang penetapan KKAD

Masing-masing Kepala Desa bersama BPD melakukan musyawarah desa untuk menentukan delegasi, Kepala Desa membuat surat keputusan tentang delegasi perwakilan desa yang akan mengikuti MAD, Camat memfasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD), Pembuatan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang Kerjasama Desa dalam Pelaksanaan Kegiatan PISEW, Pembuatan SK Bersama Kepala Desa tentang penetapan KKAD

Pembuatan SK Bersama Kepala Desa tentang penetapan KKAD, Pembuatan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang Kerjasama Desa dalam Pelaksanaan Kegiatan PISEW, Camat memfasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD), Kepala Desa membuat surat keputusan tentang delegasi perwakilan desa yang akan mengikuti MAD, Masing-masing Kepala Desa bersama BPD melakukan musyawarah desa untuk menentukan delegasi

Masing-masing Kepala Desa bersama BPD melakukan musyawarah desa untuk menentukan delegasi, Camat memfasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD), Kepala Desa membuat surat keputusan tentang delegasi perwakilan desa yang akan mengikuti MAD, Pembuatan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang Kerjasama Desa dalam Pelaksanaan Kegiatan PISEW, Pembuatan SK Bersama Kepala Desa tentang penetapan KKAD

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 20 pts

Perwakilan desa yang menjadi anggota KKAD adalah perwakilan pengurus dari salah satu/lebih Lembaga Keswadayaan Desa (LKD) yang pembentukannya berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka yang bisa menjadi anggota KKAD kecuali

Kepala Desa

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Rukun Tetangga (RT)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Media Image

ini potongan foto siapa yaaa?

pak kris

pak fachri

pak wawan

pak bayu

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 20 pts

KKAD selaku pelaksana Kegiatan PISEW harus memenuhi persyaratan sebagai berikut

Memiliki sekretariat dengan alamat yang benar dan jelas di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan PISEW

Memiliki kemampuan untuk menyediakan atau mengerjakan barang/jasa sejenis yang diswakelolakan dengan melampirkan Surat Kesanggupan Penyediaan Tenaga Teknis yang memiliki kemampuan membaca gambar teknik dan teknis pelaksanaan pekerjaan

Memiliki kemampuan dan bersedia untuk mengikuti dan menyelenggarakan keseluruhan proses/tahapan kegiatan PISEW sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan

Semua Jawaban Benar

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?