PPH PASAL 21 (ADM PERPAJAKAN)

PPH PASAL 21 (ADM PERPAJAKAN)

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Eskull akuntansi

Eskull akuntansi

12th Grade - Professional Development

15 Qs

Quiz penilaian pertambangan nikel

Quiz penilaian pertambangan nikel

Professional Development

15 Qs

Organisasi dan Manajemen Bisnis BUM Desa

Organisasi dan Manajemen Bisnis BUM Desa

University - Professional Development

15 Qs

Latihan Ujian PPh OP

Latihan Ujian PPh OP

Professional Development

18 Qs

Asesment Internal KC Kupang

Asesment Internal KC Kupang

Professional Development

20 Qs

ICE BREAKING BIMTEK PENGAWASAN

ICE BREAKING BIMTEK PENGAWASAN

Professional Development

15 Qs

ANUAN

ANUAN

Professional Development

20 Qs

KUP A Post

KUP A Post

University - Professional Development

15 Qs

PPH PASAL 21 (ADM PERPAJAKAN)

PPH PASAL 21 (ADM PERPAJAKAN)

Assessment

Quiz

Business

Professional Development

Medium

Created by

SITI MARPUAH, SE

Used 34+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah unsur-unsur pajak......

Dipungut oleh negara berupa barang

Ada jasa timbal secara langsung bagi penyetor pajak

Dipungut berdasarkan Undang-undang

Digunakan untuk membiayai Satker dimana bendahara menyetor pajak

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Keterlambatan SPT Masa Pasal 21, oleh bendahara dapat dikenakan sanksi . . . .

Rp. 500.000,00

Rp. 50.000,00

Rp.1.000.000,00

Rp. 100.000,00

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut jangka waktu penyetoran pajak yang benar . . .

Penyetoran PPh pasal 21 selambat-lambatnya tanggal 10 setelah masa pajak berakhir.

Penyetoran PPh pasal 22 selambat-lambatnya tanggal 10 setelah masa pajak berakhir.

Penyetoran PPh pasal PPh pasal 23 selambat-lambatnya tujuh hari setelah tanggal pembayaran.

Penyetoran PPN selambat-lambatnya tanggal 10 setelah masa pajak berakhir.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut di bawah ini adalah bukan merupakan bentuk darai Bukti Penerimaan Negara.....

Dokumen bukti pembayaran yang diterbitkan Bank/Pos Persepsi, untuk pembayaran/penyetoran melalui Teller dengan Kode Billing.

Struk bukti transaksi, untuk pembayaran melalui ATM dan EDC.

Dokumen elektronik, untuk pembayaran/penyetoran melalui internet banking.

Kuitansi bank untuk pembayaran melalui Teller Bank/Pos Persepsi dengan menggunakan SSP/SSP PBB.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak yang diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan dimulai sejak . . . .

Wajib Pajak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Wajib Pajak terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.

Wajib Pajak memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Wajib Pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan perpajakan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut dibawah ini yang tidak termasuk subjek pajak dalam negeri:

Orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di Indonesia lebih dari 183 hari (tidak harus berturut-turut) dalam jangka waktu 12 bulan

Orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat bertempat tinggal di Indonesia

Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia dimana pembentukannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan

Warisan yang belum dibagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut di bawah ini adalah bukan termasuk penghasilan yang merupakan objek pajak penghasilan.....

Penghasilan dari pekerjaan dan pekerjaan bebas

Penghasilan dari usaha dan kegiatan

Penghasilan dari hadiah undian

Penghasilan dari bantuan atau sumbangan dan harta hibahan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?