UTS Ilmu Fiqh

UTS Ilmu Fiqh

University

27 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz Pesantren Ramadhan SMK/SMK Kab. Agam 1441 H

Quiz Pesantren Ramadhan SMK/SMK Kab. Agam 1441 H

University

30 Qs

Ujian Tengah Semester Pendidikan Agama

Ujian Tengah Semester Pendidikan Agama

6th Grade - University

22 Qs

Quiz Al-Quran dan Sosial Budaya

Quiz Al-Quran dan Sosial Budaya

University

22 Qs

ulumul hadis

ulumul hadis

University

24 Qs

Kuis Mentor

Kuis Mentor

KG - Professional Development

23 Qs

UTS SKI MI

UTS SKI MI

4th Grade - University

25 Qs

UAS SQHBT

UAS SQHBT

University

25 Qs

Review Materi Berakar KB3

Review Materi Berakar KB3

6th Grade - University

25 Qs

UTS Ilmu Fiqh

UTS Ilmu Fiqh

Assessment

Quiz

Religious Studies

University

Practice Problem

Hard

Created by

Abdul Wasik

Used 5+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

27 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Definisi Ilmu Fiqh secara terminologi yang disepakati oleh ulama ushul fiqh adalah:

Pengetahuan tentang hukum syar’i 'amaliyah yang digali dari dalil ijmali (umum).

Ilmu tentang hukum syar’i 'amaliyah yang digali dari dalil tafṣīlī (rinci).

Pengetahuan tentang akidah dan akhlak yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah.

Ilmu tentang ketentuan hukum yang bersifat pasti (qath'ī) dari nas.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Hukum syar’i ('al-Aḥkām') yang menjadi objek kajian Fiqh meliputi lima kategori. Salah satunya adalah:

'Aqidah (keyakinan)

Haram (larangan mutlak)

'Illah (alasan hukum)

Dhannī (dugaan)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Hubungan antara Fiqh dan Ushul Fiqh dapat diibaratkan sebagai:

Bahan mentah dan produk jadi.

Produk dan metodologi.

Hukum juz'ī dan hukum kullī.

Teori dan praktik.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Salah satu kaidah fiqh yang sangat umum dan berfungsi untuk memudahkan istinbath hukum adalah:

Istihsan al-Kullīyah (Istihsan Umum)

Al-Aḥkām lā Tataghayyaru bi al-Zamān (Hukum tidak berubah karena zaman).

Al-Umūru bi Maqāṣidihā (Segala perkara tergantung tujuannya).

Taḥqīq al-Manāṭ (Verifikasi 'Illah).

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Dalam literatur ushul fiqh, dalil-dalil yang disepakati (umumnya Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas) sering disebut dengan istilah:

Maqāṣid al-Sharī'ah

Al-Adillah al-Syar'iyyah

Istihsan al-Qiyās

Ushūl al-Fiqh

Al-Aḥkām al-Shar'iyyah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Definisi Ijma' adalah:

Persamaan hukum suatu kasus baru dengan kasus lama karena 'illah yang sama.

Kesepakatan semua mujtahid umat Muhammad SAW dalam suatu masa setelah beliau wafat terhadap hukum syar‘ī.

Kepentingan umum yang menjadi dasar penetapan hukum.

Mengganti hukum qiyas yang jelas dengan qiyas yang tersembunyi.

Hukum yang digali dari dalil-dalil yang bersifat rinci.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Salah satu syarat terjadinya Ijma' yang wajib dipenuhi adalah:

Yang sepakat harus orang awam (bukan mujtahid).

Kesepakatan harus terjadi saat Nabi SAW masih hidup.

Menyangkut hukum syar‘ī (wajib, haram, sunnah, makruh, mubah).

Kesepakatan hanya perlu dari sebagian besar mujtahid.

Harus didasarkan pada nash yang pasti (qath'ī) saja.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?