UTS Ilmu Fiqh

UTS Ilmu Fiqh

University

27 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PH 1 : Semangat Mencintai IPTEK

PH 1 : Semangat Mencintai IPTEK

11th Grade - University

25 Qs

P1 Allah Pengampun Segala Dosa

P1 Allah Pengampun Segala Dosa

University

25 Qs

TASAWWUR : pelajaran 1 : Islam Adalah Cara Hidup

TASAWWUR : pelajaran 1 : Islam Adalah Cara Hidup

3rd Grade - University

25 Qs

حكوم نْ دان تنوين

حكوم نْ دان تنوين

1st Grade - University

22 Qs

SKI BAB 5

SKI BAB 5

University

22 Qs

 Q.S ALI IMRAN DAN ALBAQARAH

Q.S ALI IMRAN DAN ALBAQARAH

5th Grade - University

22 Qs

Review materi 2 minggu kemarin yuk!

Review materi 2 minggu kemarin yuk!

KG - Professional Development

23 Qs

Seberapa Banyak Pengetahuanmu tentang Liturgi?

Seberapa Banyak Pengetahuanmu tentang Liturgi?

4th Grade - Professional Development

25 Qs

UTS Ilmu Fiqh

UTS Ilmu Fiqh

Assessment

Quiz

Religious Studies

University

Practice Problem

Hard

Created by

Abdul Wasik

Used 5+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

27 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Definisi Ilmu Fiqh secara terminologi yang disepakati oleh ulama ushul fiqh adalah:

Pengetahuan tentang hukum syar’i 'amaliyah yang digali dari dalil ijmali (umum).

Ilmu tentang hukum syar’i 'amaliyah yang digali dari dalil tafṣīlī (rinci).

Pengetahuan tentang akidah dan akhlak yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah.

Ilmu tentang ketentuan hukum yang bersifat pasti (qath'ī) dari nas.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Hukum syar’i ('al-Aḥkām') yang menjadi objek kajian Fiqh meliputi lima kategori. Salah satunya adalah:

'Aqidah (keyakinan)

Haram (larangan mutlak)

'Illah (alasan hukum)

Dhannī (dugaan)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Hubungan antara Fiqh dan Ushul Fiqh dapat diibaratkan sebagai:

Bahan mentah dan produk jadi.

Produk dan metodologi.

Hukum juz'ī dan hukum kullī.

Teori dan praktik.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Salah satu kaidah fiqh yang sangat umum dan berfungsi untuk memudahkan istinbath hukum adalah:

Istihsan al-Kullīyah (Istihsan Umum)

Al-Aḥkām lā Tataghayyaru bi al-Zamān (Hukum tidak berubah karena zaman).

Al-Umūru bi Maqāṣidihā (Segala perkara tergantung tujuannya).

Taḥqīq al-Manāṭ (Verifikasi 'Illah).

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Dalam literatur ushul fiqh, dalil-dalil yang disepakati (umumnya Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas) sering disebut dengan istilah:

Maqāṣid al-Sharī'ah

Al-Adillah al-Syar'iyyah

Istihsan al-Qiyās

Ushūl al-Fiqh

Al-Aḥkām al-Shar'iyyah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Definisi Ijma' adalah:

Persamaan hukum suatu kasus baru dengan kasus lama karena 'illah yang sama.

Kesepakatan semua mujtahid umat Muhammad SAW dalam suatu masa setelah beliau wafat terhadap hukum syar‘ī.

Kepentingan umum yang menjadi dasar penetapan hukum.

Mengganti hukum qiyas yang jelas dengan qiyas yang tersembunyi.

Hukum yang digali dari dalil-dalil yang bersifat rinci.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 4 pts

Salah satu syarat terjadinya Ijma' yang wajib dipenuhi adalah:

Yang sepakat harus orang awam (bukan mujtahid).

Kesepakatan harus terjadi saat Nabi SAW masih hidup.

Menyangkut hukum syar‘ī (wajib, haram, sunnah, makruh, mubah).

Kesepakatan hanya perlu dari sebagian besar mujtahid.

Harus didasarkan pada nash yang pasti (qath'ī) saja.

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?