wasiat dan mawaris

wasiat dan mawaris

12th Grade

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PAI T5 PEL 14: UNIT 1 WASIAT DALAM ISLAM

PAI T5 PEL 14: UNIT 1 WASIAT DALAM ISLAM

1st Grade - University

15 Qs

MAWARIS 1 XII SMKN 4 JEMBER

MAWARIS 1 XII SMKN 4 JEMBER

12th Grade

12 Qs

Faroidh IFFA 1

Faroidh IFFA 1

8th Grade - Professional Development

10 Qs

WASIAT DALAM ISLAM (TING 5)

WASIAT DALAM ISLAM (TING 5)

9th - 12th Grade

10 Qs

Mawaris 1

Mawaris 1

12th Grade

10 Qs

quiz agama

quiz agama

12th Grade

10 Qs

Praktik Mawaris

Praktik Mawaris

12th Grade

10 Qs

Tes Akhir Modul Kewarisan Dalam Islam / XII / SMKN 4 Jember

Tes Akhir Modul Kewarisan Dalam Islam / XII / SMKN 4 Jember

12th Grade

10 Qs

wasiat dan mawaris

wasiat dan mawaris

Assessment

Quiz

Religious Studies

12th Grade

Medium

Created by

brothernoken undefined

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 10 pts

Menurut hadis Nabi saw, “Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam dua malam padahal ia memiliki sesuatu yang hendak diwasiatkan kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya.” Apa hikmah utama dari perintah tersebut?

Wasiat hanya berlaku jika ditulis dengan saksi resmi

Wasiat harus ditulis agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari

Wasiat hanya sah apabila disampaikan kepada ahli waris saja

Wasiat hanya boleh dibuat jika terkait harta benda

Wasiat yang tertulis menjadi bukti keadilan dan menghindari pengingkaran

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 10 pts

Seorang Ayah wafat meninggalkan total warisan (Tirkah) sebesar Rp 800.000.000. Ahli warisnya terdiri dari seorang istri dan dua anak laki-laki. Sebelum dibagikan, ternyata pewaris memiliki utang sebesar Rp 100.000.000 dan meninggalkan wasiat sah sebesar Rp 50.000.000 (kepada non-ahli waris).

Setelah utang dan wasiat ditunaikan, bagaimanakah perhitungan pembagian warisan yang diterima oleh masing-masing ahli waris secara proporsional?

Istri menerima 1/8 dari total harta (Tirkah) senilai Rp 100 juta, sisanya untuk anak laki-laki, karena utang dan wasiat tidak memengaruhi porsi warisan

Total harta yang dibagi adalah Rp 750 juta (setelah utang dipotong), sehingga istri mendapat Rp 93.750.000 dan anak-anak mendapat sisanya.

Setelah dipotong tanggungan Rp 150 juta, Istri mendapat Rp 81.250.000 (1/8 dari sisa Rp 650 juta) dan masing-masing anak laki-laki mendapat Rp 284.375.000

Istri mendapat 1/4 dari sisa harta karena ada anak, dan kedua anak laki-laki mendapat sisanya.

Total harta yang dibagi hanya Rp 650 juta, yang kemudian dibagi tiga sama rata karena semua ahli waris adalah kerabat dekat.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 10 pts

Dalam hukum waris Islam, wasiat yang sah (tidak melebihi 1/3 harta dan bukan kepada ahli waris) wajib ditunaikan sebelum pembagian warisan kepada ahli waris (DzawilFurudh atau Ashabah). Mengapa wasiat memiliki prioritas hukum yang lebih tinggi dibanding hak waris ahli waris?

Karena menunaikan wasiat adalah rukun waris yang jika ditinggalkan menyebabkan warisan tidak sah

Karena wasiat adalah hak pewaris yang bersifat amanah dan wajib dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban harta semasa hidupnya, sedangkan warisan adalah hak ahli waris yang baru muncul setelah kematian

Karena wasiat selalu melibatkan orang yang lebih membutuhkan (non-ahli waris) sehingga harus didahulukan demi keadilan sosial

Karena wasiat selalu disepakati oleh semua ahli waris sehingga memiliki kekuatan hukum yang mutlak

Karena wasiat merupakan bagian dari utang yang harus diselesaikan, dan utang selalu didahulukan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 10 pts

Pembagian warisan Islam menetapkan bahwa bagian anak laki-laki adalah dua kali bagian anak perempuan (2:1). Ditinjau dari prinsip ekonomi dan tanggung jawab sosial dalam Islam, analisis manakah yang paling tepat membenarkan ketentuan ini?

Rasio 2:1 bertujuan untuk menciptakan kekayaan yang lebih banyak di tangan laki-laki karena mereka adalah penggerak utama ekonomi keluarga

Anak laki-laki memiliki kewajiban mutlak untuk menafkahi istri, anak-anak, dan bahkan saudara perempuannya jika diperlukan, sedangkan anak perempuan tidak memiliki kewajiban finansial yang sama atas harta warisannya

Anak perempuan dianggap lebih lemah dalam ekonomi dan memerlukan perlindungan hukum, sehingga porsi yang lebih kecil ditujukan untuk meminimalisir risiko pengelolaan harta

Ketentuan ini hanya berlaku jika harta warisan tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup ahli waris perempuan

Pembagian ini ditetapkan karena hanya laki-laki yang dapat bertindak sebagai wali nikah dan pengelola aset keluarga

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 10 pts

Seorang pewaris wafat meninggalkan warisan bersih (setelah dikurangi utang dan wasiat) sebesar Rp 480 juta. Ahli waris terdiri dari 1 orang Ibu (mendapat 1/6), 1 orang Istri (mendapat 1/8), dan 1 orang Anak Perempuan (mendapat 1/2). Dalam kasus ini, apakah yang akan terjadi pada sisa harta warisan (Ashabah) setelah bagian DzawilFurudh dibagikan, dan bagaimana dampak hukumnya?

Terjadi kasus Aul (kekurangan jatah) karena total jatah melebihi 1, sehingga setiap ahli waris harus mengurangi porsinya

Terjadi surplus sebesar 5/24 yang akan diberikan kepada Baitul Mal karena tidak ada ahli waris Ashabah yang berhak menerimanya

Terjadi surplus sebesar 5/24 yang akan dikembalikan (Radd) secara proporsional kepada Ibu dan Anak Perempuan karena Istri tidak termasuk penerima Radd menurut pendapat mayoritas ulama

Istri, Ibu, dan Anak Perempuan masing-masing akan menerima porsi penuh dan sisanya secara otomatis menjadi milik Anak Perempuan sebagai Ashabah bil Ghair

Surplus 5/24 akan dibagikan rata kepada semua ahli waris DzawilFurudh termasuk Istri, untuk memastikan harta terbagi habis

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 10 pts

Prinsip hukum waris Islam menetapkan bahwa perbedaan agama menjadi salah satu penghalang waris (Mawani′ulIrth). Berikan analisis terbaik mengapa prinsip ini penting untuk ditegakkan, bahkan dalam konteks keluarga modern yang multireligius...

Untuk melindungi harta pewaris Muslim agar tidak jatuh ke tangan orang yang tidak melaksanakan syariat Islam secara sempurna

Karena hukum Islam memandang hubungan agama (wala′uliman) lebih fundamental daripada hubungan darah semata, sehingga warisan harus menjamin kesinambungan akidah dalam pemanfaatan harta

Agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antar ahli waris non-Muslim dan Muslim terkait pembagian harta, sehingga proses pembagian lebih lancar

Prinsip ini dapat dikesampingkan jika ahli waris non-Muslim menunjukkan sikap toleran dan tidak memusuhi Islam

Hal ini bertujuan untuk mendorong ahli waris non-Muslim agar segera memeluk Islam agar hak warisnya tidak hilang

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 10 pts

Dalam hukum waris Islam, tindakan pembunuhan terhadap pewaris adalah salah satu penghalang waris (Mawani′ulIrth). Selain untuk menjaga keadilan dan mencegah tindakan kriminal demi harta, jelaskan prinsip hukum mendasar yang ditegakkan melalui aturan ini...

Prinsip bahwa hak harus dibatalkan jika diperoleh melalui cara-cara yang bertentangan dengan tujuan (Maqasid) utama syariah, yaitu perlindungan jiwa (Hifzan−Nafs).

Untuk memastikan bahwa harta warisan hanya jatuh kepada ahli waris yang paling berbakti dan saleh.

Untuk memberikan sanksi ganda (hukuman pidana dan kehilangan hak) kepada pelaku pembunuhan.

Supaya ahli waris lain bisa mendapat bagian yang lebih besar untuk mengganti kerugian atas kematian pewaris.

Prinsip bahwa pembagian harta tidak dapat dilakukan sebelum putusan pengadilan pidana memiliki kekuatan hukum tetap.

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?