Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

11th Grade

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuiz Unit 3: Prinsip Keadilan dan Keprihatinan Dalam Membuat

Kuiz Unit 3: Prinsip Keadilan dan Keprihatinan Dalam Membuat

11th Grade

12 Qs

Akuntansi Dasar 02

Akuntansi Dasar 02

10th Grade - University

10 Qs

KELAS 5 TEMA 1

KELAS 5 TEMA 1

11th Grade

15 Qs

SISTEM PENDINGIN SEPEDA MOTOR

SISTEM PENDINGIN SEPEDA MOTOR

11th Grade

10 Qs

BSMM SMKTD2 - khemah & pemasangan

BSMM SMKTD2 - khemah & pemasangan

7th - 11th Grade

13 Qs

Pendidikan Islam SPM 2016 (21-40)

Pendidikan Islam SPM 2016 (21-40)

11th Grade

13 Qs

Latihan Kokurikulum Bola Sepak

Latihan Kokurikulum Bola Sepak

3rd - 12th Grade

10 Qs

KUIS ASAM-BASA

KUIS ASAM-BASA

11th Grade

10 Qs

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Assessment

Quiz

Other

11th Grade

Easy

Created by

Rudi Santoso

Used 1+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan pajak menurut Prof. Edwin R.A. seligman?

Pajak adalah kontribusi yang dibayarkan oleh individu kepada pemerintah untuk mendukung pengeluaran publik.

Pajak adalah denda yang dikenakan kepada individu yang tidak mematuhi hukum.

Pajak adalah sumbangan sukarela dari individu untuk amal.

Pajak adalah iuran atau pungutan yang memiliki sifat memaksa kepada pemerintah guna biaya segala pengeluaran yang berhubungan dengan masyarakat

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan definisi pajak menurut Prof. Dr. PJA Andriani

Pajak adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan sosial.

Pajak adalah Iuran atau pengutuan masyarakat kepada negara yang dapat untuk dipaksakan serta terhutang bagi yang wajib membayarnya sesuai UU dengan tidak memperoleh imbalan.

Pajak adalah biaya yang dibayar untuk mendapatkan pekerjaan.

Pajak adalah kontribusi wajib dari individu kepada pemerintah yang diperlukan untuk fungsi negara dan penyediaan barang serta jasa publik.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bagaimana pandangan soeparman soemahamidjaya tentang pajak?

Pajak adalah iuran wajib bagi warga atau masyarakat, baik berupa uang maupun barang yang dipungut oleh penguasa

Pajak hanya digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.

Pajak tidak memiliki dampak pada distribusi kekayaan.

Pajak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa pengertian pajak menurut Prof. Dr. MJH. smeeths?

Pajak adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan sosial.

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh individu atau badan hukum.

Pajak adalah Prestasi yang dicapai oleh pemerintah yang terutang dengan memelalui berbagai norma serta dapat dipaksakan

Pajak adalah keuntungan yang diperoleh dari investasi di pasar.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jelaskan definisi pajak menurut UU No. 28 Tahun 2007!

Pajak adalah keuntungan yang diperoleh dari investasi di pasar.

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh individu atau badan yang bersifat memaksa dan digunakan untuk keperluan negara dan masyarakat.

Pajak adalah sumbangan sukarela untuk kegiatan sosial.

Pajak adalah biaya yang dibayarkan untuk mendapatkan layanan publik.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan pajak menurut Cort Vander Linden?

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah.

Pajak adalah biaya yang dibayar untuk mendapatkan layanan publik.

Pajak adalah sumbangan pada keuangan umum negara yang tidak bergantung pada jasa khusus dari seorang pengusaha

Pajak adalah keuntungan yang diperoleh dari investasi pemerintah.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sebutkan ciri-ciri pajak menurut para ahli!

Pajak tidak diatur oleh undang-undang

Pajak hanya untuk individu kaya

Pajak bersifat sukarela

1) Pajak bersifat memaksa, 2) Pajak digunakan untuk kepentingan umum, 3) Pajak tidak langsung memberikan imbalan langsung kepada pembayar, 4) Pajak bersifat periodik, 5) Pajak diatur oleh undang-undang.

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?