Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

University

25 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

QUIZZ UAS KUP 2024

QUIZZ UAS KUP 2024

University

30 Qs

Kompre Audit

Kompre Audit

University

20 Qs

Kuis Audit Sektor Publik

Kuis Audit Sektor Publik

University

20 Qs

Ujian Keperawatan Gawat Darurat (ujian dari 14:00-15:00)

Ujian Keperawatan Gawat Darurat (ujian dari 14:00-15:00)

University

20 Qs

HAPTUN

HAPTUN

University

21 Qs

KELAS PAJAK - KUP LEVEL DASAR

KELAS PAJAK - KUP LEVEL DASAR

University

20 Qs

sistem pelumasan sepeda motor

sistem pelumasan sepeda motor

University

21 Qs

CINTA TANAH AIR

CINTA TANAH AIR

University - Professional Development

25 Qs

Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

Tes Akhir Semester - Hukum Acara Pidana

Assessment

Quiz

Other

University

Easy

Created by

Faqi Faqi

Used 1+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Pemeriksaan di sidang pengadilan yang diatur dalam BAB XVI KUHAP dikenal beberapa cara pemeriksaan sidang, bagian yang mengatur acara pemeriksaan cepat adalah ....

Bagian ketiga pasal 152 sampai dengan pasal 182

Bagian kelima pasal 203 sampai dengan pasal 204

Bagian keenam pasal 205 sampai dengan pasal 216

Bagian ketiga pasal 205 sampai dengan pasal 216

Bagian keenam pasal 203 sampai dengan pasal 216

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Berikut ini yang kurang tepat mengenai tata cara pemeriksaan tindak pidana ringan adalah ....

Pelimpahan perkara dilakukan penyidik atas kuasa penuntut umum

Mengadili dengan hakim tunggal, tingkat pertama dan terakhir, kecuali divonis penjara dapat banding

Pemeriksaan pada hari tertentu dalam tujuh hari

Saksi tidak mengucapkan sumpah atau janji kecuali jika perlu

Memeriksa dan memutus terhadap tuntutan ganti kerugian yang diajukan oleh tersangka atau ahli warisnya

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Berikut ini merupakan rincian dari ketentuan Pasal 209 ayat (2) mengenai Berita Acara Pemeriksaan dalam acara tindak pidana ringan ....

Pada prinsipnya pemeriksaan perkara tindak pidana ringan tidak dibuat berita acara pemeriksaan sidang

Berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh  penyidik sekaligus dianggap dan dijadikan berita acara pemeriksaan sidang pengadilan

Pembuatan Berita acara pemeriksaan sidang pengadilan, baru dianggap perlu, jika  ternyata hasil pemeriksaan sidang pengadilan terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh penyidik

Hanya pilihan jawaban A dan C yang benar

Semua pilihan jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Prosedur pemeriksaan cepat dalam perkara pelanggaran lalu lintas sebagai berikut, kecuali ....

Dibuat berita acara pemeriksaan

Terdakwa tidak harus hadir di persidangan

Jika putusan diucapkan tanpa kehadiran terdakwa, maka amar putusan segera diberitahukan kepada terdakwa

Terdakwa cepat mengajukan perlawanan/verzet dalam waktu 7 hari

Dengan verzet,putusan diluar hadirnya terdakwa menjadi gugur

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Pelimpahan perkara dalam acara pemeriksaan singkat tanpa disertai surat dakwaan hanya dicatat dalam berita acara  dan dalam berita acara tindak pidana yang didakwakan  antara lain ....

Unsur tindak pidana yang didakwakan

Menyebut tempat dan waktu tindak pidana dilakukan

Perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa

Hanya pilihan jawaban A dan B yang benar

Semua pilihan jawaban benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili adalah

Panitera atas perintah dari ketua pengadilan negeri

Hakim

Penuntut umum atas perintah dari hakim ketua yang memeriksa perkara

Panitera atas perintah dari hakim ketua yang  memeriksa perkara

Penuntut umum atas perintah dari ketua pengadilan negeri

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 mins • 4 pts

Salah satu prinsip pemeriksaan sidang pengadilan menurut KUHAP adalah pemeriksaan yang terbuka untuk umum, kecuali ....

Pemeriksaan perkara terhadap terdakwa maupun korban anak , dan pemeriksaan perkara kesusilaan dengan korban anak

Pemeriksaan perkara terhadap terdakwa maupun korban anak

Pemeriksaan perkara dengan terdakwa anak sepanjang tidak ditemukan lain oleh undang-undang, dan pemeriksaan perkara kesusilaan

Pemeriksaan perkara dengan terdakwa maupun korban anak, dan pemeriksaan perkara kesusilaan

Pemeriksaan perkara dengan terdakwa anak, dan pemeriksaan perkara kesusilaan

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?