PPh pasal 26

PPh pasal 26

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PPh POTPUT 23 26

PPh POTPUT 23 26

University

15 Qs

Subjek-Objek Pajak & PPh Final

Subjek-Objek Pajak & PPh Final

University

10 Qs

Perpajakan PPh 23

Perpajakan PPh 23

University - Professional Development

14 Qs

Kuis Pph final

Kuis Pph final

University

15 Qs

Minggu ke=11

Minggu ke=11

University

10 Qs

Tax Center 2

Tax Center 2

University

15 Qs

PPh 21

PPh 21

University

10 Qs

INSENTIF PAJAK - COVID19

INSENTIF PAJAK - COVID19

University

10 Qs

PPh pasal 26

PPh pasal 26

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Nadya Putri

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapa tarif umum PPh Pasal 26 atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luar negeri tanpa perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B)?

10%

15%

20%

25%

Answer explanation

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Seorang penyanyi dari luar negeri tampil dalam konser di Jakarta dan menerima bayaran atas penampilannya. Berapakah tarif PPh 26 yang dikenakan atas penghasilan tersebut?

10% dari penghasilan bruto

15% dari penghasilan bruto

20% dari penghasilan bruto

25% dari penghasilan bruto

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang harus dipastikan dalam langkah kedua prosedur penerapan P3B?

Negara mana yang memberikan keringanan pajak

Subjek dan objek pajak telah teridentifikasi

Negara asal penghasilan

Penghasilan sesuai dengan ketentuan atau pasal substantif dalam P3B

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika sebuah negara ingin menarik lebih banyak investor asing dengan tetap mempertahankan hak pemajakan atas penghasilan yang berasal dari wilayahnya, model P3B mana yang paling sesuai diterapkan?

Model OECD

Model Indonesia

Model UN

Model Lokal

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika SPLN tidak memenuhi syarat untuk menggunakan tax treaty, berapa tarif PPh Pasal 26 yang dikenakan?

10%

20%

25%

15%

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Batas waktu pelaporan PPh Pasal 26 secara elektronik adalah paling lambat tanggal

5 bulan berikutnya

12 bulan berikutnya

10 bulan berikutnya

20 bulan berikutnya

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, tetapi berada di Indonesia dalam jangka waktu tertentu akan dianggap sebagai Subjek Pajak Luar Negeri. Batas waktu tersebut adalah

Kurang dari 120 hari dalam jangka waktu 12 bulan

Kurang dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan

Kurang dari 240 hari dalam jangka waktu 12 bulan

Kurang dari 365 hari dalam jangka waktu 12 bulan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?