Soal Pilihan Ganda Tentang Pajak

Soal Pilihan Ganda Tentang Pajak

11th Grade

91 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Try Out Tes SMA Al Kautsar

Try Out Tes SMA Al Kautsar

9th - 12th Grade

92 Qs

IPA KELAS 6 SD

IPA KELAS 6 SD

7th - 12th Grade

93 Qs

Ayo Belajar

Ayo Belajar

1st Grade - University

88 Qs

Tiu1_12ipa1

Tiu1_12ipa1

9th - 12th Grade

86 Qs

Soal Pilihan Ganda Tentang Pajak

Soal Pilihan Ganda Tentang Pajak

Assessment

Quiz

Education

11th Grade

Hard

Created by

Ni Luh Ekarini Suryaningsih Hadisaputri

FREE Resource

91 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah bagian dari pengertian pajak, kecuali:

kontribusi wajib kepada negara

terutang oleh orang pribadi atau badan

bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang

mendapatkan imbalan secara langsung

digunakan untuk keperluan negara

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah yang paling tepat menjelaskan tentang Wajib Pajak?

orang pribadi yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Tidak ada yang benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bentuk badan di bawah ini yang tidak termasuk dalam Wajib Pajak:

Perusahaan asing di luar negeri

Organisasi massa

Organisasi sosial politik

Perusahaan terbuka di Indonesia

Yayasan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang bukan termasuk Pengusaha adalah:

kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang

kegiatan usaha atau pekerjaannya di bawah naungan entitas

kegiatan usaha atau pekerjaannya mengimpor dan mengekspor barang

kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan

kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha jasa

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP yang dikenai pajak berdasarkan:

UU No 36 Tahun 2008 tentang PPh

UU No 28 Tahun 2007 tentang KUP

UU No 12 Tahun 1985 tentang PBB

UU No 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengusaha kecil wajib mendaftarkan diri sebagai PKP jika:

penerimaan bruto setahun lebih dari Rp4.800.000.000,00

penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00

penerimaan neto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00

penerimaan bruto tahunan tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00

penerimaan bruto bulanan tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kewajiban PKP adalah:

Memperhitungkan omzet dan pajak tiap tahun

Memungut, menyetor, dan melapor pajak terutang

Memotong pajak lawan transaksi

Mengkomunikasikan pajak kepada lawan transaksi

Memotong, menyetor, dan melapor pajak terutang

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?