
Hukum Perjanjian Internasional
Authored by akhmad Ikraam
Other
University
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
23 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Siapa yang memiliki wewenang untuk membuat perjanjian internasional menurut hukum internasional?
Hanya Presiden
Hanya organisasi internasional
Negara dan organisasi internasional
Semua individu
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa itu Full Powers dalam konteks perjanjian internasional?
Kuasa informal
Perintah lisan dari Presiden
Kuasa resmi untuk negosiasi
Surat penunjukan diplomatik
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa itu Kredensial dalam hukum perjanjian internasional?
Surat pengantar untuk undangan
Surat kepercayaan untuk menghadiri konferensi
Visa diplomatik
Sertifikat keahlian
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Siapa yang dapat mengeluarkan Kekuasaan Penuh?
Menteri Agama
Kepala Polisi
Presiden atau Menteri Luar Negeri
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam kondisi apa Full Powers tidak diperlukan?
Ketika itu adalah perjanjian multilateral
Ketika kepala negara hadir secara langsung
Ketika di luar negeri
Jika perjanjian dibuat secara online
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa konsekuensi hukum jika sebuah perjanjian ditandatangani tanpa Kuasa Penuh?
Masih berlaku
Tidak berlaku dan berpotensi dibatalkan
Sementara berlaku
Langsung berlaku
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa tahap awal dalam pembentukan perjanjian internasional?
Voting
Eksplorasi
Ratifikasi
Penerimaan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?