Penguatan Administrasi Kredit & Hukum Perkreditan - BAKM Batch 1

Penguatan Administrasi Kredit & Hukum Perkreditan - BAKM Batch 1

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Refreshment Ketentuan Asuransi Tahun 2025

Refreshment Ketentuan Asuransi Tahun 2025

Professional Development

15 Qs

SOAL PRETEST PPG 34

SOAL PRETEST PPG 34

Professional Development

15 Qs

SAF BMRI

SAF BMRI

Professional Development

10 Qs

Pre Test Tata Tertib MRTJ

Pre Test Tata Tertib MRTJ

Professional Development

10 Qs

BeProfesion

BeProfesion

Professional Development

10 Qs

PRE-TEST - MS02 Day 1 - PERSONAL BUILDING

PRE-TEST - MS02 Day 1 - PERSONAL BUILDING

Professional Development

10 Qs

Pretest Logika

Pretest Logika

Professional Development

10 Qs

Pre Test Basic (Public)

Pre Test Basic (Public)

Professional Development

12 Qs

Penguatan Administrasi Kredit & Hukum Perkreditan - BAKM Batch 1

Penguatan Administrasi Kredit & Hukum Perkreditan - BAKM Batch 1

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

BK Academy

Used 2+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu jenis debitur Badan Usaha ber-Badan Hukum, adalah:

Koperasi

Firma

Commanditaire Vennootschap (CV)

Yayasan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika terdapat permohonan calon debitur dengan legalitas Yayasan yang memiliki 4 unit bisnis di antaranya di bidang pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP, SMA), dibidang kesehatan (2 Klinik dan 3 Apotik), Koperasi Serba Usaha Syariah dan Biro Perjalanan (Travel) Umroh/Haji/Ziarah, mengajukan permohonan kredit senilai Rp.2 Miliar untuk menambah 2 unit klinik berikut 2 apotek, seluruh dokumen clean dan nilai agunan memenuhi. Bagaimana sikap Anda sebagai Credit Officer?

Permohonan segera diproses a/n Yayasan tersebut karena memiliki 4 bidang usaha/bisnis sebagai sumber pengembalian

Permohonan diproses setelah mendapatkan perintah dari pimpinan

Permohonan ditolak karena Yayasan merupakan lembaga non profit sehingga kesulitan untuk menentukan repayment capacity

Permohonan diproses dengan memberikan edukasi bahwa yang yang mengajukan adalah Direktur Unit Bisnisnya dengan persetujuan Yayasan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bentuk legalitas debitur manakah yang Anggaran Dasarnya cukup didaftarkan, disahkan dan divalidasi pada Panitera Pengadilan Negeri?

Perseroan Terbatas (PT)

Commanditaire Vennootschap (CV)

Koperasi

Yayasan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika terdapat debitur lama yang ingin mengajukan tambahan kredit kepada Saudara, di mana debitur tersebut baru melakukan perubahan AD-ART (perubahan pengurus) yang masih dalam proses pengurusan pendaftaran perubahan di KEMENHUKHAM dan Tambahan Berita Negara, sementara debitur ingin segera menerima tambahan kredit dimaksud. Bagaimana sikap Anda?

Tambahan kredit diproses dan dilaksanakan setelah adanya persetujuan perubahan pengurus dari KEMENHUKHAM

Proses kredit dilaksanakan secara paralel di mana yang bertanda tangan hanya Direktur Utama sesuai yang tercantum di hak dan kewenangan pada AD-ART setelah mendapatkan persetujuan RUPS

Proses kredit tetap dilaksanakan, yang bertanda tangan Direktur Utama atau pejabat yang berwenang yang diatur dalam AD-ART setelah mendapatkan persetujuan RUPS dimana jika surat persetujuan dari KEMENHUKHAM dan Tambahan Berita Negara keluar tinggal dimasukkan dalam lampiran dokumen kredit

Proses kredit dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dalam RUPS di mana yang bertanda tangan seluruh pengurus berikut pasangannya

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya, merupakan bentuk legalitas badan usaha non berbadan hukum atau dinamakan:

Firma

CV

PT

Persekutuan Perdata

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengikatan Hak Tanggungan diatur dalam UU No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah diatur dalam UU No.5 tahun 19960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Yang bukan menjadi obyek pengikatan hak tanggungan antara lain:

Tanah

Mesin-mesin yang berada di dalam tanah/bangunan yang menjadi obyek pengikatan hak tanggungan

Bangunan

Tanaman

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika ada debitur mengajukan kredit multi guna dengan memberikan agunan berupa Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) yaitu tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa, maka pengikatan agunan tersebut dapat dilakukan dengan cara:

Fiduciare

Cessie

Hak Tanggungan

SKMHT

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?