Kuis Fikih 1 - Thaharah s/d Siwak

Kuis Fikih 1 - Thaharah s/d Siwak

2nd Grade

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

ulangan pai kelas 2 pelajaran 4

ulangan pai kelas 2 pelajaran 4

2nd Grade

10 Qs

Sedekah Kunci Kebaikan

Sedekah Kunci Kebaikan

1st - 3rd Grade

10 Qs

PH 3 AA Umum 21-22

PH 3 AA Umum 21-22

2nd Grade

15 Qs

pendidikan Islam tahun 4 (Utusan Yang Mulia)

pendidikan Islam tahun 4 (Utusan Yang Mulia)

2nd - 4th Grade

10 Qs

AL ZALZALAH

AL ZALZALAH

1st Grade - University

15 Qs

Mengenal Nabi dan Rasul

Mengenal Nabi dan Rasul

1st - 3rd Grade

10 Qs

Nabi Muhammad al-Amin

Nabi Muhammad al-Amin

1st - 12th Grade

15 Qs

Ramadhan Quiz

Ramadhan Quiz

1st - 3rd Grade

10 Qs

Kuis Fikih 1 - Thaharah s/d Siwak

Kuis Fikih 1 - Thaharah s/d Siwak

Assessment

Quiz

Religious Studies

2nd Grade

Medium

Created by

Wahid Romdhoni

Used 2+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Beberapa santri melakukan pendakian gunung. Ketika waktu shalat tiba, mereka kehabisan air minum dan hanya menemukan air yang menetes dari daun-daun lebat hutan alias air embun yang terkumpul di daun lalu mereka tampung di botol. Air itu bening dan dingin, tapi jumlahnya hanya cukup sedikit. Salah satu dari mereka berkata, “Ini bukan air murni, ini cuma embun. Wudhunya nggak sah.” Bagaimana hukum air tersebut jika digunakan untuk wudhu?

Tidak sah karena bukan air murni dari sumber langsung

Sah hanya jika ditambahkan air sumur atau sungai

Sah karena termasuk air suci dan mensucikan walaupun berasal dari embun

Tidak boleh karena tidak diketahui asalnya dengan pasti

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Seorang santri melihat air bekas wudhunya mengalir dan tertampung dalam ember bersih. Air tersebut terlihat jernih, tidak berubah warna, bau, maupun rasa. Ember itu belum pernah dipakai selain untuk menampung air wudhu itu. Karena airnya tampak bersih dan cukup banyak, ia ingin menggunakannya kembali untuk berwudhu. Bagaimana hukum air tersebut jika digunakan untuk wudhu oleh temannya?

Suci dan mensucikan karena tidak berubah sifat

Najis karena sudah digunakan untuk bersuci

Suci tapi tidak mensucikan karena musta’mal

Tetap suci dan mensucikan karena jumlahnya banyak dan tidak bercampur najis

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Sebuah kolam besar di pesantren selalu diisi air melebihi dua qullah. Suatu hari, karena musim kemarau, banyak daun kering berjatuhan dan meresap ke dalam air. Akibatnya, warna air berubah agak kekuningan kecoklatan seperti teh, meskipun baunya tetap normal dan rasanya tidak berubah. Air ini biasa digunakan untuk berwudhu dan mandi. Beberapa santri mulai ragu-ragu. Apa hukum air tersebut?

Najis karena berubah warna akibat benda luar

Suci dan mensucikan karena perubahan disebabkan benda suci

Haram dipakai karena berubah warna, meskipun tidak najis

Makruh dipakai karena warnanya sudah tidak jernih

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Seorang santri membeli jaket kulit dari toko online luar negeri. Di deskripsi tertulis: “terbuat dari kulit asli sapi yang mati alami (tanpa disembelih), tapi telah melalui proses tanning (penyamakan) standar pabrik.” Jaketnya wangi dan rapi, bahkan dilabeli “halal leather” karena tidak memakai bahan najis. Namun temannya bertanya, “Kalau dibuat dari bangkai, apa boleh dipakai untuk shalat ?”

Apa hukum jaket tersebut menurut fikih ?

Najis karena dibuat dari bangkai, meski disamak

Suci karena kulit bangkai menjadi suci setelah disamak, meskipun bukan sembelihan

Haram dipakai shalat karena penyamakannya pakai mesin, bukan tangan manusia

Tidak sah dipakai shalat karena tidak jelas siapa yang mengerjakan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Seorang pengusaha muslim membeli jaket impor tanpa label bahan. Setelah diuji oleh laboratorium, ternyata terbuat dari campuran kulit domba dan sebagian kecil serat kulit babi yang sudah disamak dengan teknologi modern hingga tidak lagi berbau atau tampak sebagai kulit babi. Jaket tersebut sangat mahal dan digunakan dalam berbagai acara resmi. Bagaimana hukum memakainya menurut syariat?

Boleh dipakai karena kulit sudah disamak dan berubah sifatnya

Tetap najis karena unsur babinya tidak hilang walau disamak

Suci selama tidak digunakan untuk salat atau ibadah

Makruh karena ada unsur syubhat

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Alwan adalah seorang seniman yang sedang bekerja pada proyek seni dinding. Ia membutuhkan kuas cat yang halus, dan ia menemukan kuas yang terbuat dari bulu babi di toko alat seni. Namun, ia juga mengetahui bahwa ada kuas lain yang terbut bulu kambing di toko yang lain. Karena jauh akhirnya Alwan membeli kuas yang terbuat dari bulu babi. Bagaimana hukum alwan membelinya ?

Halal, karena Alwan tidak memiliki pilihan lain yang lebih dekat

Halal, karena yang digunakan bulunya bukan kulitnya

Makruh, karena ada alternatif yang lebih halal tetapi memilih yang lebih praktis

Haram, karena bulu babi dianggap najis dan tidak boleh digunakan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Seorang ibu menggunakan mangkuk berlapis emas hanya untuk menyimpan perhiasan, bukan untuk makan atau minum. Mangkuk itu tidak dipakai sehari-hari, hanya diletakkan di lemari pajangan. Apa hukum menggunakan bejana emas seperti itu?

Boleh karena tidak digunakan untuk makan dan minum

Makruh karena bukan untuk keperluan penting

Haram karena semua bentuk pemanfaatan bejana emas dilarang

Boleh jika hanya untuk menyimpan barang wanita

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?