Search Header Logo

Quiz Hukum Perdata Perikatan 3

Authored by Fadzlurrahman Yuliastuti

Other

University

Used 1+ times

Quiz Hukum Perdata Perikatan 3
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Menurut Pasal 1320 KUH Perdata, syarat sah perjanjian yang pertama adalah:

Kesepakatan para pihak

Kecakapan untuk membuat suatu perikatan

Suatu pokok persoalan tertentu

Suatu sebab yang tidak terlarang

Kesepakatan yang dilakukan secara tertulis

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Menurut Pasal 1321 KUH Perdata, perjanjian tidak mempunyai kekuatan jika diberikan karena:

Salah tafsir

Keinginan pribadi

Kekhilafan, paksaan, atau penipuan

Ketidaktahuan hukum

Persetujuan lisan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Siapa yang dapat membuat suatu perjanjian menurut Pasal 1329 KUH Perdata?

Semua orang

Orang yang sudah dewasa dan cakap

Anak yang belum dewasa

Orang yang ditaruh di bawah pengampuan

Orang yang berstatus sebagai warga negara asing

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pasal 1330 KUH Perdata menyatakan bahwa orang yang tidak cakap untuk membuat perjanjian adalah:

Anak yang belum dewasa dan orang yang ditaruh di bawah pengampuan

Orang yang sudah dewasa

Orang yang mampu membayar pajak

Orang yang berstatus janda atau duda

Orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Perjanjian yang sah harus mengatur pokok yang:

Tidak ada batasan jenisnya

Pasti jumlahnya

Dapat diperdagangkan

Bisa berupa jasa saja

Tidak tergantung pada waktu

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Menurut Pasal 1333 KUH Perdata, suatu persetujuan harus mempunyai pokok berupa:

Barang yang bebas

Barang yang tidak terlarang

Barang yang sekurang-kurangnya ditentukan jenisnya

Uang sebagai barang

Barang yang jumlahnya pasti

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Apabila suatu perjanjian mengandung tujuan yang bertentangan dengan undang-undang, maka perjanjian tersebut:

Tetap sah dan dapat dilaksanakan

Dapat dibatalkan jika ada tuntutan hukum

Batal demi hukum

Dapat diperbaiki oleh kedua belah pihak

Sah tetapi harus disesuaikan dengan hukum

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?