Quiz tentang Iuran Program JKN dan Mekanisme Pembayarannya

Quiz tentang Iuran Program JKN dan Mekanisme Pembayarannya

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Ujian Pemahaman Praktis 0620A

Ujian Pemahaman Praktis 0620A

Professional Development

10 Qs

BPS MARET 2019

BPS MARET 2019

Professional Development

15 Qs

POST TEST BAB IV PERDIR NOMOR 52 TAHUN 2019

POST TEST BAB IV PERDIR NOMOR 52 TAHUN 2019

Professional Development

10 Qs

AMANAT APRIL UNTUK SATPAM

AMANAT APRIL UNTUK SATPAM

Professional Development

10 Qs

KUIS BPJS KESEHATAN

KUIS BPJS KESEHATAN

Professional Development

10 Qs

UJIAN PEMAHAMAN SATPAM PERDIR 48

UJIAN PEMAHAMAN SATPAM PERDIR 48

Professional Development

10 Qs

Ingat-ingat REHAB

Ingat-ingat REHAB

Professional Development

10 Qs

SOSIALISASI EDABU 7.1 DAN PELAYANAN PESERTA

SOSIALISASI EDABU 7.1 DAN PELAYANAN PESERTA

Professional Development

15 Qs

Quiz tentang Iuran Program JKN dan Mekanisme Pembayarannya

Quiz tentang Iuran Program JKN dan Mekanisme Pembayarannya

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Easy

Created by

Dewa Windu

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah dari mekanisme iuran peserta pada pilihan di bawah ini yang TIDAK SESUAI, Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020

Penerima

Bantuan Iuran

(PBI) : Rp42.000/jiwa/bln

Pekerja Penerima

Upah (PPU) : PPU PN (4% pemberi kerja + Pekerja 1%) , PPU BU (4% pemberi kerja + Pekerja 1%)

Penerima

Bantuan Iuran

(PBI) : Rp35.000/jiwa/bln

Pekerja Bukan Penerima

Upah & Bukan Pekerja

(PBPU & BP) :

Kelas 1 = Rp150.000/org/bln

Kelas 2 = Rp100.000/org/bln

Kelas 3 = Rp42.000/org/bln (Rp. 35.000 dibayar peserta dan Rp. 7.000 dibayar pemerintah pusat+Daerah)

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah dari pernyataan di bawah ini yang tidak sesuai terkait Sistem Pembayaran iuran

Sistem pembayaran Iuran BPJS

Kesehatan terdiri dari : Autodebet dan Non Autodebet

Kanal Perbankan: Teller, ATM, Mobile Banking, SMS

banking, Internet Banking

Kanal Non Perbankan : PPOB, E-Commerce, Fintech/E-Wallet

Pembayaran tagihan iuran peserta PBPU tidak bersifat akumulatif untuk

1 keluarga (dapat dibayar secara perorangan)

Pembayaran tagihan Iuran peserta

PPU Badan Usaha menggunakan

Kanal pembayaran yang bersifat

Perbankan (selain autodebit) & Non

Perbankan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang BUKAN Syarat Non Aktivasi Autodebit Iuran JKN adalah :

Peserta PBPU yang mengikuti program REHAB

Peserta PBPU pindah segmen ke jenis peserta lain (PBI, PPU)

Peserta telah meninggal dan dilaporkan kepada BPJS Kesehatan

Peserta tinggal di luar negeri dan dilaporkan ke BPJS Kesehatan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut merupakan syarat dan ketentuan keikutsertaan peserta segmen PBPU/BP pada Program REHAB, KECUALI ...

Peserta PBPU yang memiliki

tunggakan iuran 4-24 bulan

akan kembali aktif setelah seluruh

tunggakan dan Iuran bulan berjalan

lunas dibayarkan

Maksimal 12 bulan; atau Setengah dari bulan jumlah bulan

tunggakan

Minimal cicilan 1 bulan iuran atau

Rp35.000/bulan

▪ Maksimal periode pembayaran

cicilan = 36 bulan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perhitungan Denda 5% dari perkiraan biaya paket

Indonesian Case Based Groups

berdasarkan diagnosa & prosedur awal

untuk setiap bulan tertunggak DIKECUALIKAN untuk ...

Masyarakat perkotaan Penerima Bantuan

Iuran (PBI) JK dan PD Pemda

Warga Negara Asing kategori Investor yang terdaftar sebagai PPU BU

Anak asuh yayasan yang di daftarkan PBPU Kolektif kelas 3

Pejabat negara setingkat Menteri dan Kepala Badan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada Pasal 42 terkait DENDA yang dimuat pada perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018Tentang Jaminan Kesehatan, disebutkan beberapa hal KECUALI ....

Jumlah bulan tertunggak sebagai pengali adalah 12 Bulan

Denda sebesar 2,5% dari perkiraan biaya paket INA CBG's

Besaran Denda maksimal adalah

Rp. 20.000.000

Pembayaran denda layanan bagi peserta PPU ditanggung oleh pemberi kerja

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

apa yang dilakukan frontliner jika peserta yang hendak mendaftar sebgaai peserta PBPU hanya memiliki akun DANA dan tidak/belum memiliki rekening?

Memberikan KIE untuk menggunakan no rekening salah satu anggota keluarga

Menerima-> menginput salah satu Bank -> No Rekening menggunakan dummy 9 digit (900000000)

Menolak Pendaftaran, Menginformasikan agar membuat rekening Bank

Menerima-> menginput BANK MANDIRI -> No Rekening menggunakan No HP peserta

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?