latihan UP 2

latihan UP 2

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Latihan Soal Bab 5 kelas XI MIPA 1 - 2

Latihan Soal Bab 5 kelas XI MIPA 1 - 2

KG - Professional Development

15 Qs

Usrah Mac 2020 DPPK BTR

Usrah Mac 2020 DPPK BTR

University - Professional Development

15 Qs

Materi Shalat Fardhu Part 1

Materi Shalat Fardhu Part 1

Professional Development

20 Qs

Pameran SDUA Bantul

Pameran SDUA Bantul

1st Grade - Professional Development

15 Qs

Muamalah

Muamalah

Professional Development

20 Qs

SKB PAI 2

SKB PAI 2

Professional Development

20 Qs

6. Transformasi Peradaban Islam

6. Transformasi Peradaban Islam

Professional Development

21 Qs

Ulangan Harian Bab Khotbah, Tablig, dan Dakwah

Ulangan Harian Bab Khotbah, Tablig, dan Dakwah

Professional Development

20 Qs

latihan UP 2

latihan UP 2

Assessment

Quiz

Religious Studies

Professional Development

Hard

Created by

Homisah Homisah

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di sebuah desa, ada seorang nelayan bernama Budi. Ia hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit karena hasil tangkapan ikannya sering kali tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Suatu hari, Budi mendengar tentang program zakat produktif yang diselenggarakan oleh lembaga zakat setempat. Program ini bertujuan untuk membantu mustahiq dengan memberikan bantuan modal untuk usaha produktif. Setelah melalui proses seleksi, Budi terpilih sebagai penerima zakat produktif. Ia menerima bantuan sebesar Rp 4.000.000, yang akan digunakannya untuk membeli peralatan menangkap ikan yang lebih baik. Selain itu, lembaga zakat juga memberikan pelatihan tentang teknik memancing yang lebih efisien. Setelah beberapa bulan, Budi berhasil meningkatkan hasil tangkapannya dan mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia juga mulai menjual hasil tangkapannya ke pasar dan mengumpulkan tabungan untuk masa depan. Dari kisah Budi, kriteria apa yang tepat untuk menilai apakah ia layak menerima zakat produktif?

Budi memiliki potensi untuk meningkatkan usaha dan hidup dalam kesulitan.


Budi adalah nelayan yang memilki semangat tinggi.

Budi tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sehingga perlu dibantu.


Budi memiliki aset yang bisa dikembangkan, seperti perahu.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di sebuah desa, terdapat dua pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan. Pasangan pertama, Ali dan Siti, sudah saling mengenal dan sepakat untuk menikah setelah melalui proses ta'aruf. Mereka memutuskan untuk meminta nasihat kepada seorang ulama setempat mengenai persyaratan dan hukum nikah dalam Islam. Setelah berkonsultasi, ulama menjelaskan bahwa ada beberapa syarat dan rukun dalam nikah, seperti adanya wali, saksi, dan ijab qabul. Selain itu, ulama juga menekankan pentingnya niat yang tulus dan pemahaman tentang tanggung jawab dalam pernikahan. Apa yang menjadi kesimpulan hukum nikah dalam Islam berdasarkan penjelasan ulama?

Nikah harus dilakukan atas dasar cinta.

Nikah adalah perjanjian yang memiliki tanggung jawab.

Nikah memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi, serta niat yang tulus.

Nikah hanya sah jika dilakukan secara meriah.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di sebuah desa, terdapat seorang laki-laki bernama Ahmad yang memiliki dua istri, yaitu Fatimah dan Aisyah. Ahmad menjalani poligami dengan baik dan adil, menyediakan tempat tinggal, nafkah, dan perhatian yang sama untuk kedua istrinya. Namun, beberapa warga desa merasa ragu tentang keabsahan praktik poligami yang dilakukan Ahmad. Mereka berdebat tentang hukum poligami dalam ajaran Islam dan berusaha memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku. Seorang ustaz di desa tersebut menjelaskan bahwa poligami dalam Islam diperbolehkan, tetapi dengan beberapa syarat dan ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya keadilan dan tanggung jawab dalam menjalani poligami. Apa kesimpulan yang bisa diambil mengenai poligami dalam Islam dari kasus Ahmad?

Poligami diperbolehkan tanpa syarat apa pun.

Poligami harus dilakukan dengan tanggung jawab, keadilan, dan sesuai dengan ajaran Islam.

Poligami adalah hak untuk laki-laki yang mampu.

Poligami adalah praktik yang ditentang wanita diajarkan dalam Islam.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di Indonesia, industri perbankan terdiri dari dua jenis utama, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Kemudian dilakukan analisis untuk memahami perbedaan antara kedua jenis bank ini. Data dan Informasi:

1. Bank Konvensional: Menggunakan sistem bunga dalam transaksi. Memperoleh keuntungan dari selisih antara bunga yang dibayarkan kepada deposan dan bunga yang diterima dari pinjaman. Tidak membatasi jenis usaha yang dibiayai, termasuk yang bertentangan dengan syariah.

2. Bank Syariah: Tidak mengenakan bunga; semua transaksi harus bebas dari riba. Menggunakan prinsip bagi hasil (profit sharing) dalam pembiayaan. Hanya membiayai usaha yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti tidak terlibat dalam perjudian, minuman keras, atau produk haram lainnya.

Dalam konteks pembiayaan, bagaimana bank syariah berbeda dari bank konvensional?


Bank syariah tidak memberikan pembiayaan sama sekali.


Bank syariah memberikan pinjaman dengan bunga rendah.

Bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil, bukan bunga.

Bank syariah memberikan pinjaman hanya untuk usaha kecil.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siswa belajar tentang bunga bank dan berbagai pendapat dari ahli serta ulama fikih mengenai status hukumnya dalam Islam. Berikut adalah ringkasan pendapat yang mereka pelajari:

1. Pendapat Ulama A: Bunga bank adalah riba dan dilarang dalam Islam, karena mengandung unsur ketidakadilan dan eksploitasi terhadap peminjam.

2. Pendapat Ulama B: Dalam situasi tertentu, bunga bank bisa dianggap sah jika bank memberikan manfaat sosial atau ekonomi yang jelas.

3. Pendapat Ulama C: Bunga bank tidak hanya terlarang karena merugikan, tetapi juga karena tidak ada pertukaran yang adil antara pihak yang meminjam dan pihak yang memberi pinjaman.

4. Pendapat Ulama D: Bunga bank bisa diterima jika bank beroperasi sesuai prinsip syariah, seperti tidak membiayai proyek haram dan menerapkan sistem bagi hasil.

Dari pendapat-pendapat yang disajikan, apa kesimpulan yang dapat diambil mengenai status hukum bunga bank dalam ajaran Islam?

Bunga bank diperbolehkan tanpa syarat.

Semua ulama sepakat bahwa bunga bank adalah riba.

Terdapat perbedaan pendapat, tetapi mayoritas menganggap bunga bank sebagai riba.

Bunga bank dianggap sah dalam semua keadaan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Guru menjelaskan tentang praktik fee (honorarium) dalam berbagai transaksi bisnis dan jasa. Ia menyampaikan beberapa pendapat dari para ahli dan ulama fikih mengenai status hukum memberikan dan menerima fee dalam ajaran Islam.

1. Pendapat Ulama A: Fee diperbolehkan jika diberikan sebagai imbalan atas jasa yang sah dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Misalnya, jika seorang pengacara mendapatkan fee atas jasa hukum yang diberikan.

2. Pendapat Ulama B: Fee tidak diperbolehkan jika terkait dengan transaksi yang mengandung unsur riba atau ketidakadilan. Contohnya, fee yang dibayarkan untuk transaksi yang tidak jelas dan merugikan pihak lain.

3. Pendapat Ulama C: Memberikan dan menerima fee harus dilakukan dengan transparan dan adil, serta disepakati oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan.

4. Pendapat Ulama D: Fee dianggap sah selama tidak ada unsur penipuan atau eksploitasi dalam pemberian dan penerimaan fee tersebut.

Dari pendapat-pendapat yang disajikan, apa kesimpulan yang dapat diambil mengenai status hukum memberikan dan menerima fee dalam ajaran Islam?


Fee selalu dilarang dalam Islam.

Fee diperbolehkan jika sesuai dengan prinsip syariah dan tidak ada unsur eksploitasi.

Fee hanya sah jika diterima oleh pihak tertentu.


Fee tidak berpengaruh pada legitimasi suatu transaksi.

Jawaban yang Benar

Jawaban kamu

PREV

NEXT


7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Guru menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam pemerintahan Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Ia menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Hak Warga Negara: Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan dari pemerintah. Warga negara berhak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Hak untuk menyampaikan pendapat dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing dijamin oleh negara.

2. Kewajiban Warga Negara: Setiap warga negara wajib menjalankan ibadah dan mentaati hukum yang berlaku. Warga negara berkewajiban untuk membela negara dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Membayar zakat dan pajak sebagai bentuk tanggung jawab sosial juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

Mengapa membayar zakat dan pajak menjadi kewajiban warga negara dalam Islam?

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan untuk membantu sesama.


Karena hanya untuk kepentingan pemerintah.


Karena tidak ada cara lain untuk mendapatkan uang.

Karena dianggap sebagai hukuman bagi orang kaya.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?