PRE TES - KODE ETIK DAN PEDOMAN PRILAKU - 31 JANUARI 2025

PRE TES - KODE ETIK DAN PEDOMAN PRILAKU - 31 JANUARI 2025

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Security Awareness Level 4

Security Awareness Level 4

Professional Development

10 Qs

Webinar UMKM 2020

Webinar UMKM 2020

KG - Professional Development

10 Qs

Merdeka Virtual

Merdeka Virtual

1st Grade - Professional Development

14 Qs

PKWU

PKWU

University - Professional Development

15 Qs

ADAB (MENZIARAHI ORANG TUA)

ADAB (MENZIARAHI ORANG TUA)

Professional Development

15 Qs

SKB PGSD IPS 03

SKB PGSD IPS 03

Professional Development

13 Qs

K4RNAVAL QUIZ

K4RNAVAL QUIZ

Professional Development

10 Qs

UJI COBA KUIZ

UJI COBA KUIZ

KG - Professional Development

15 Qs

PRE TES - KODE ETIK DAN PEDOMAN PRILAKU - 31 JANUARI 2025

PRE TES - KODE ETIK DAN PEDOMAN PRILAKU - 31 JANUARI 2025

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Practice Problem

Medium

Created by

pagija imagepoet

Used 1+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Kode etik dan pedoman prilaku Panitera dan Jurusita di ataur dalam

KMA Nomor 221/KMA/SK/VII/2013

KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2023

KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2013

KMA Nomor 212/KMA/SK/VII/2013

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Azas peradilan yang baik adalah prinsip-prinsip yang wajib dijunjung tinggi oleh Panitera dan Jurusita . Pernyataan tersebut

Tidak sepenuhnya benar

Sepenuhnya benar

Bukan hanya kewajiban Panitera dan Jurusita

Benar, sesuai ketentuan Pasal 1 ayat  (4) KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2013

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Panitera dan Jurusita dilarang menjadi penghubung dan memberikan akses antara pihak berperkara atau kuasanya dengan Pimpinan Pengadilan atau Majelis Hakim

Sikap Panitera dan Jurusita diluar persidangan

Sikap Panitera dan Jurusita dalam persidangan

Sikap Panitera dan Jurusita dalam kedinasan

Sikap Panitera dan Jurusita dalam melaksanakan tugas kedinasan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Diantara Sikap Panitera dan Jurusita dalam kedinasan

Panitera dan Jurusita dilarang menjadi penasehat hukum baik langsung atau tidak langsung kecuali diatur dalam Undang-Undang

Panitera dan Jurusita wajib mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta memegang teguh rahasia negara dan rahasia jabatan sesuai dengan sumpah jabatannya

Panitera dilarang membawa berkas perkara ke luar kantor kecuali atas izin Ketua Pengadilan/Ketua Majelis

Panitera dan Jurusita dalam rnelaksanakan tugasnya wajib bersikap sopan dan santun serta tidak melakukan perbuatan tercela

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Panitera dan Jurusita  wajib mengutamakan

Kepentingan negara dan Masyarakat

Kepentingan keluarganya

Kepentingan pribadi

Kepentingan golongan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Membawa berkas perkara ke luar kantor tanpa izin Ketua Pengadilan merupakan

Larangan

Boleh saja untuk menyelesaikan tugas

Kejahatan

Tidak ada yang benar

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Susunan Dewan Kehormatan Panitera dan Jurusita:

a.    Berjumlah ganjil;

b. Berjumlah 5 orang;

c. Terdiri dari IPASPI Pusat dan IPASPI Daerah;

d. Jawaban a, b dan c benar;

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?