
Pengetahuan Umum_1
Authored by Yusran lameo
Other
1st Grade
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
50 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE SELECT QUESTION
1 min • 2 pts
Menurut pasal 18 UU Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang untuk kepentingan umum dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri tentunya dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan ….
peraturan perundang- undangan
Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia
nilai kemasyarakatan
Answer explanation
Menurut Pasal 18 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki wewenang untuk bertindak berdasarkan penilaiannya sendiri dalam situasi yang sangat perlu demi kepentingan umum. Namun, tindakan ini harus tetap dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini berarti bahwa meskipun pejabat kepolisian diberi kebebasan untuk mengambil keputusan cepat dalam keadaan darurat, keputusan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang berlaku. Dengan demikian, kepolisian diharapkan tetap bertindak profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang mengatur tugas mereka, bahkan dalam situasi kritis.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
Pada Pasal 31 UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pejabat Polri harus memiliki ….
Keterampilan
Prestasi
Pengalaman
Kemampuan Profesi
Answer explanation
Pada Pasal 31 UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Polri harus memiliki kemampuan profesi. Hal ini berarti setiap anggota Polri dituntut untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai serta sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Kemampuan profesi mencakup keahlian teknis, pemahaman hukum, etika, serta kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dan adil dalam berbagai situasi. Dengan kemampuan profesi yang tinggi, diharapkan Polri dapat menjalankan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara efektif dan terpercaya.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
Unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri adalah …?
SESPIMPOL
SETUKPA
STIK
AKPOL
Answer explanation
Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian disingkat Sespimpol adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri yang berada di bawah Kapolri.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
Tonggak lahirnya kebangkitan nasional ditandai dengan munculnya organisasi pergerakan nasional yang pertama, yaitu …?
Budi Utomo
Serikat Dagang Islam
Serikat Islam
Idische Partij
Answer explanation
Berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 oleh Dr. Soetomo dinilai sebagai awal gerakan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Tanggal berdirinya Budi Utomo diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali….?
menegakkan hukum
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan
Answer explanation
Tugas pokok dan wewenang Polri diatur melalui Undang-undang atau UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut tugas pokok Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13:
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menegakkan hukum.
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
Berikut ini adalah pelopor berdirinya ASEAN yang berasal dari negara Filipina, yaitu……?
Narcisco R. Ramos
Tun Abdul Razak
Adam Malik
Thanat Khoman
Answer explanation
Berdirinya ASEAN ditandai dengan peresmian Deklarasi ASEAN atau juga Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh perwakilan kelima negara pendiri ASEAN. Yakni Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Thanat Khoman dari Thailand. Juga Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan Rajaratnam dari Singapura.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 2 pts
Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang dalam memberikan petunjuk, mendidik, dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian. Hal ini sesuai dengan penyelenggaraan uraian tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui ….
pasal 15 ayat (2)
pasal 15 ayat (1)
pasal 15 ayat (3)
pasal 16 ayat (1)
Answer explanation
Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan petunjuk, mendidik, dan melatih aparat kepolisian khusus serta petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian. Hal ini diatur dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal ini menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertanggung jawab atas operasional kepolisian, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat kepolisian khusus serta petugas keamanan yang bekerja di luar institusi Polri. Melalui pelatihan dan bimbingan teknis, Polri memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka secara efektif dan sesuai dengan standar kepolisian.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?