Di sebuah desa bernama Tunas Harapan, masyarakatnya hidup rukun dan saling menghormati. Mereka mematuhi norma-norma yang berlaku, seperti menghormati orang tua, menjaga kebersihan lingkungan, dan mematuhi aturan lalu lintas. Pak Ahmad, sebagai kepala desa, sering mengingatkan warganya tentang pentingnya hak dan kewajiban. Setiap warga berhak menggunakan fasilitas umum, seperti jalan dan taman bermain. Namun, mereka juga wajib menjaga fasilitas tersebut agar tetap bersih dan nyaman.
Contohnya, ketika ada warga yang membuang sampah sembarangan, mereka diberikan teguran oleh petugas kebersihan. Hal ini dilakukan agar semua orang bisa menikmati hak mereka dalam lingkungan yang bersih dan sehat. Masyarakat juga diwajibkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong. Dengan melaksanakan kewajiban ini, semua warga merasa dihargai dan semakin mempererat persatuan.
Setiap warga negara hanya memiliki hak tanpa kewajiban.
Pilihlah jawaban Benar atau Salah pada pernyataan di atas