
SURAT EDARAN DIREKTUR KEPESERTAAN NOMOR 46 TAHUN 2024
Authored by Agus Muhgni
Other
University
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
8 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Petunjuk Teknis Penonaktifan PPU yang mengalami PHK diatur dalam SE?
SE Direktur Kepesertaan Nomor 46 Tahun 2024
SE Direktur Kepesertaan Nomor 64 Tahun 2024
SE Direktur Kepesertaan Nomor 46 Tahun 2025
SE Direktur Kepesertaan Nomor 64 Tahun 2025
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Jenis/Alasan PHK sebagaimana diatur dalam PERPRES 59 Tahun 2024, Kecuali?
Petikan atau putusan pengadilan hubungan
industrial yang telah mempunyai kekuatan
hukum tetap.
PHK karena perusahaan pailit atau mengalami
kerugian, dibuktikan dengan putusan kepailitan
dari pengadilan
Bukti diterimanya PHK oleh Pekerja dan tanda
terima laporan PHK dari DISNAKER
Perjanjian bersama dan tanda terima laporan
PHK dari DISNAKER atau akta bukti
pendaftaran perjanjian bersama
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Yang termasuk Dokumen Persyaratan Penonaktifan PHK, Kecuali?
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari
Pimpinan Perusahaan atau yang mewakili dengan surat
kuasa
Data Peserta PHK yang paling sedikit memuat nama
pekerja, Nomor Identitas Peserta JKN, nomor telepon,
dan Alasan/Jenis PHK yang hanya ditandatangani oleh
pimpinan perusahaan
Bukti diterimanya PHK oleh Pekerja dan tanda
terima laporan PHK dari DISNAKER
Bukti PHK berupa Petikan atau putusan pengadilan hubungan
industrial yang telah mempunyai kekuatan
hukum tetap.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Bapak Supangat mengalami PHK dan melaporkan DOKUMEN PERSYARATAN PENONAKTIFAN PHK pada Bulan FEBRUARI, namun Berkas kurang lengkap, dan melengkapi kembali pada bulan JUNI, setelah berkas dinyatakan lengkap maka status kepesertaannya akan tetap aktif sampai dengan Bulan?
Desember
Juli
Agustus
November
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Reaktivasi yang harus dilakukan oleh Peserta PPU yang mengalami PHK dan mendapatkan Jaminan selama 6 Bulan dilakukan setiap?
6 Bulan Sekali
3 Bulan Sekali
2 Bulan Sekali
1 Bulan Sekali
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Ketentuan Penjaminan Peserta PHK pada PERPRES 59 Tahun 2024 diatur pada pasal?
15
17
25
27
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 1 pt
Siapa saja Anggota Keluarga Peserta yang berhak mendapatakan Manfaat Jaminan Kesehatan akibat PHK?
Suami/ Istri Tidak Termasuk Anak
Suami/Istri dan 3 orang anak Tidak Termasuk Bayi baru Lahir
Suami/Istri dan 3 orang anak
Suami/Istri dan 3 orang anak dan Anggota Keluarga Tambahan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?