Pemahaman Hukum Otonomi Daerah

Pemahaman Hukum Otonomi Daerah

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

IJTIHADIK

IJTIHADIK

University

10 Qs

IPS KLATEN

IPS KLATEN

University

10 Qs

Quiz PDRD 1

Quiz PDRD 1

University

10 Qs

Pre Test dan Post Test Konsep Dasar Humas

Pre Test dan Post Test Konsep Dasar Humas

University

10 Qs

Quiz Berhadiah SCIL Legal Career Talkshow 2024

Quiz Berhadiah SCIL Legal Career Talkshow 2024

University

10 Qs

Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian

Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian

University

10 Qs

Quiz Laboratorium

Quiz Laboratorium

University

10 Qs

Remedial PPh Pasal 21

Remedial PPh Pasal 21

University

10 Qs

Pemahaman Hukum Otonomi Daerah

Pemahaman Hukum Otonomi Daerah

Assessment

Quiz

Social Studies

University

Medium

Created by

ahmad najib

Used 4+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Otonomi daerah adalah

Kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan atas perintah pemerintah pusat

Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI

Pembagian wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dalam rangka menjaga persatuan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Urusan Pemerintahan Wajib adalah

Urusan Pemerintahan

yang wajib diselenggarakan Pemerintah

Urusan Pemerintahan

yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah

Urusan Pemerintahan

yang wajib diselenggarakan oleh Daerah tertentu

Urusan Pemerintahan

yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Urusan Pemerintahan terdiri atas?

urusan pemerintahan

absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan wajib

urusan pemerintahan

absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan dasar

urusan pemerintahan

absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan pelayanan umum

urusan pemerintahan

absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemerintahan Daerah adalah

Hubungan urusan

pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan

perwakilan rakyat daerah

Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah

Penyelenggaraan urusan

pemerintahan oleh kepala daerah dan dewan

perwakilan rakyat daerah

penyelenggaraan urusan

pemerintahan oleh perangkat daerah daerah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemerintah daerah adalah

Kepala daerah sebagai unsur

penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi

kewenangan daerah otonom

Perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom

Kepala daerah bersama DPRD sebagai unsur

penyelenggara Pemerintahan Daerah

Dewan Perwakilan Daerah daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tahapan pembentukan parda

perencanaan,

pembahasan, penetapan, dan pengundangan

perumusan,

penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

perencanaan,

penyusunan, pembahasan, penetapan, dan penyebarluasan

perencanaan,

penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jelaskan peran pemerintah pusat dalam otonomi daerah!

Pemerintah pusat menghapus semua peraturan daerah.

Pemerintah pusat menetapkan kerangka hukum, memberikan dukungan pembiayaan, dan melakukan pengawasan terhadap otonomi daerah.

Pemerintah pusat tidak memiliki wewenang dalam otonomi daerah.

Pemerintah pusat hanya memberikan sanksi tanpa dukungan pembiayaan.

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?

Discover more resources for Social Studies