
Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan
Authored by KPUBC Soekarno-Hatta
Fun
Professional Development
Used 8+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Apakah yang dimaksud dengan Mitra Utama Kepabeanan?
Importir dan/ atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan.
Orang perorangan, atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan impor.
Importir dan/ atau eksportir yang telah mendapatkan pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan kegiatan kepabeanan.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Ketentuan tentang Mitra Utama Kepabeanan diatur dalam?
PMK-203/PMK.04/2017
PMK-208/PMK.04/2008
PMK-128/PMK.04/2023
PMK-118/PMK.01/2021
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Berikut pelayanan khusus yang diberikan kepada MITA Kepabeanan, kecuali?
Kemudahan di bidang kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
Kemudahan lainnya yang diberikan oleh kementerian atau lembaga terkait yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan.
Diberikan pembebasan bea masuk selama 6 (enam) bulan.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Persyaratan ditetapkannya Importir dan/ atau Eksportir sebagai MITA Kepabeanan di bidang kepabeanan adalah?
Harus memiliki batas-batas yang jelas, baik berupa pembatas alam maupun pembatas buatan.
Terdapat kegiatan impor dan/ atau ekspor dalam periode 6 (enam) bulan terakhir.
Memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan lokasi yang berlaku untuk waktu paling singkat selama 2 tahun untuk tempat melakukan kegiatan produksi dan tempat penyimpanan barang dan/atau bahan, mesin, serta hasil produksi.
Terdapat kegiatan impor dan/ atau ekspor dalam periode 1 (satu) bulan terakhir.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 20 pts
Berikut kewajiban MITA Kepabeanan, kecuali?
Memastikan terpenuhinya persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 PMK-128/PMK.04/2023.
Menunjuk pegawai perusahaan sebagai narahubung MITA Kepabeanan yang ditetapkan oleh pimpinan perusahaan untuk melakukan komunikasi dengan Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan
Menyediakan dan melakukan pemeliharaan tempat pemeriksaan fisik barang.
Menyampaikan permohonan perubahan data kepada Direktur dalam hal terdapat perubahan data pada Keputusan Direktur Jenderal
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?