Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kursus Reka Poster & Animasi MS PowerPoint

Kursus Reka Poster & Animasi MS PowerPoint

Professional Development

10 Qs

Program Pendidikan Inklusi

Program Pendidikan Inklusi

1st Grade - Professional Development

10 Qs

Tes seberapa PMI kamu!

Tes seberapa PMI kamu!

Professional Development

10 Qs

SMAP di Hati PLNers !

SMAP di Hati PLNers !

Professional Development

10 Qs

Kuis 1

Kuis 1

Professional Development

10 Qs

POST TEST SERVICE EXCELLENCE 2022

POST TEST SERVICE EXCELLENCE 2022

Professional Development

10 Qs

CHRISTMAS JUNIOR 2021

CHRISTMAS JUNIOR 2021

1st Grade - Professional Development

10 Qs

Positive Mindset

Positive Mindset

Professional Development

10 Qs

Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Asistensi PMK 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan

Assessment

Quiz

Fun

Professional Development

Easy

Created by

KPUBC Soekarno-Hatta

Used 7+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Apakah yang dimaksud dengan Mitra Utama Kepabeanan?

Importir dan/ atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan.

Orang perorangan, atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan impor.

Importir dan/ atau eksportir yang telah mendapatkan pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan kegiatan kepabeanan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Ketentuan tentang Mitra Utama Kepabeanan diatur dalam?

PMK-203/PMK.04/2017

PMK-208/PMK.04/2008

PMK-128/PMK.04/2023

PMK-118/PMK.01/2021

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut pelayanan khusus yang diberikan kepada MITA Kepabeanan, kecuali?

Kemudahan di bidang kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Kemudahan lainnya yang diberikan oleh kementerian atau lembaga terkait yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan.

Diberikan pembebasan bea masuk selama 6 (enam) bulan.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Persyaratan ditetapkannya Importir dan/ atau Eksportir sebagai MITA Kepabeanan di bidang kepabeanan adalah?

Harus memiliki batas-batas yang jelas, baik berupa pembatas alam maupun pembatas buatan.

Terdapat kegiatan impor dan/ atau ekspor dalam periode 6 (enam) bulan terakhir.

Memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan lokasi yang berlaku untuk waktu paling singkat selama 2 tahun untuk tempat melakukan kegiatan produksi dan tempat penyimpanan barang dan/atau bahan, mesin, serta hasil produksi.

Terdapat kegiatan impor dan/ atau ekspor dalam periode 1 (satu) bulan terakhir.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Berikut kewajiban MITA Kepabeanan, kecuali?

Memastikan terpenuhinya persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 PMK-128/PMK.04/2023.

Menunjuk pegawai perusahaan sebagai narahubung MITA Kepabeanan yang ditetapkan oleh pimpinan perusahaan untuk melakukan komunikasi dengan Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan

Menyediakan dan melakukan pemeliharaan tempat pemeriksaan fisik barang.

Menyampaikan permohonan perubahan data kepada Direktur dalam hal terdapat perubahan data pada Keputusan Direktur Jenderal