UU no 31 tahun 2004 (Tujuan) (Easy 1)

UU no 31 tahun 2004 (Tujuan) (Easy 1)

Professional Development

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pengimbasan IKM

Pengimbasan IKM

Professional Development

12 Qs

KUIZ 1 (LATHE MACHINE MECHANICAL MAINTENANCE)

KUIZ 1 (LATHE MACHINE MECHANICAL MAINTENANCE)

Professional Development

10 Qs

Kuis P2B Kota Pontianak

Kuis P2B Kota Pontianak

Professional Development

10 Qs

Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

Professional Development

10 Qs

Quis sebaran dan pengelolaaan sumber daya alam Indonesia

Quis sebaran dan pengelolaaan sumber daya alam Indonesia

Professional Development

10 Qs

QUIZ IKM SMA NU LEMAHABANG

QUIZ IKM SMA NU LEMAHABANG

Professional Development

10 Qs

Strategic HR & HRIS

Strategic HR & HRIS

Professional Development

10 Qs

Penilaian Kinerja Guru

Penilaian Kinerja Guru

Professional Development

11 Qs

UU no 31 tahun 2004 (Tujuan) (Easy 1)

UU no 31 tahun 2004 (Tujuan) (Easy 1)

Assessment

Quiz

Others

Professional Development

Hard

Created by

BUJONG undefined

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mencantumkan berbagai tujuan pengelolaan perikanan di Indonesia. Manakah dari pernyataan berikut yang BUKAN termasuk tujuan pengelolaan perikanan tersebut?

a. Meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.

b. Memaksimalkan eksploitasi sumber daya ikan untuk meningkatkan devisa negara.

c. Mendorong perluasan dan kesempatan kerja di sektor perikanan.

d. Meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein ikan bagi masyarakat.

e. Menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan, dan tata ruang.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu tujuan pengelolaan perikanan menurut UU No. 31 Tahun 2004 adalah "mencapai pemanfaatan sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan, dan lingkungan sumber daya ikan secara optimal". Apa makna dari "pemanfaatan secara optimal" dalam konteks ini?

a. Mengambil sumber daya ikan sebanyak-banyaknya untuk memenuhi kebutuhan industri.

b. Menggunakan lahan pembudidayaan ikan secara intensif tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.

c. Memanfaatkan sumber daya ikan secara bijaksana dengan memperhatikan aspek kelestarian untuk generasi mendatang.

d. Mengekspor hasil perikanan sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan devisa negara.

e. Memberikan izin penangkapan ikan seluas-luasnya kepada investor asing.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

UU No. 31 Tahun 2004 menekankan pentingnya peningkatan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil. Manakah dari upaya berikut yang TIDAK SEJALAN dengan tujuan tersebut?

a. Memberikan bantuan permodalan dengan bunga rendah.

b. Melakukan penyuluhan tentang teknik budidaya ikan yang baik.

c. Membatasi akses nelayan kecil terhadap sumber daya ikan.

d. Membangun infrastruktur pendukung di daerah pesisir.

e. Memfasilitasi pemasaran hasil perikanan nelayan kecil.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam UU No. 31 Tahun 2004, peningkatan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan menjadi salah satu tujuan pengelolaan perikanan. Bagaimana Undang-Undang ini mewujudkan tujuan tersebut?

a. Dengan mengimpor bahan baku ikan dari negara lain.

b. Dengan mengendalikan jumlah industri pengolahan ikan.

c. Dengan meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budidaya yang berkelanjutan.

d. Dengan memberikan subsidi kepada industri pengolahan ikan.

e. Dengan melarang ekspor hasil perikanan dalam bentuk mentah.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

UU No. 31 Tahun 2004 menyebutkan bahwa peningkatan mutu, nilai tambah, dan daya saing produk perikanan merupakan salah satu tujuan pengelolaan perikanan. Manakah dari kegiatan berikut yang paling tepat untuk mewujudkan tujuan tersebut?

a. Menjual hasil perikanan dengan harga semurah mungkin.

b. Menggunakan bahan pengawet berbahaya agar ikan tahan lama.

c. Mengembangkan produk olahan ikan yang inovatif dan berkualitas ekspor.

d. Melakukan penangkapan ikan secara berlebihan tanpa memperhatikan kelestarian.

e. Membatasi penggunaan teknologi modern dalam budidaya ikan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu tujuan pengelolaan perikanan menurut UU No. 31 Tahun 2004 adalah menjamin kelestarian sumber daya ikan. Mengapa hal ini penting?

a. Agar sumber daya ikan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan ekonomi.

b. Agar Indonesia menjadi negara pengekspor ikan terbesar di dunia.

c. Agar generasi mendatang masih dapat memanfaatkan sumber daya ikan.

d. Agar harga ikan di pasaran tetap stabil.

e. Agar tidak terjadi konflik antar nelayan dalam perebutan sumber daya ikan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

UU No. 31 Tahun 2004 menekankan pentingnya "meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein ikan". Manakah dari pernyataan berikut yang TIDAK MENDUKUNG tujuan tersebut?

a. Menggalakkan kampanye gemar makan ikan.

b. Menjaga stabilitas harga ikan di pasaran.

c. Memudahkan akses masyarakat terhadap ikan yang berkualitas.