PAKET 3

PAKET 3

Professional Development

50 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

JOSHUA

JOSHUA

KG - Professional Development

46 Qs

Seleksi AKNOP

Seleksi AKNOP

Professional Development

45 Qs

SSW PERTANIAN VER 4 (50 SOAL)

SSW PERTANIAN VER 4 (50 SOAL)

Professional Development

50 Qs

Quiz Pendidikan Syariah Islamiah

Quiz Pendidikan Syariah Islamiah

1st Grade - Professional Development

45 Qs

SOAL TES SELEKSI PTPS

SOAL TES SELEKSI PTPS

5th Grade - Professional Development

50 Qs

Soaal kerajinan dan penggolahan 8

Soaal kerajinan dan penggolahan 8

1st Grade - Professional Development

50 Qs

DEMOKRASI DAN PILIHAN RAYA

DEMOKRASI DAN PILIHAN RAYA

Professional Development

50 Qs

Quiz Penatagunaan Tanah

Quiz Penatagunaan Tanah

Professional Development

52 Qs

PAKET 3

PAKET 3

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Hamdan Mohamad

Used 1+ times

FREE Resource

50 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan Oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi hal-hal berikut, kecuali:

Perbaikan data fisik dan data yuridis

Penyajian data fisik dan data yuridis

Pemeliharaan data fisik dan data yuridis

Pengumpulan, pengolahan, pembukuan data fisik dan data yuridis

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut ini merupakan pengertian "Bidang Tanah" menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah:

Titik yang mempunyai koordinat yang diperoleh dari suatu pengukuran dan perhitungan dalam suatu sistem tertentu

Bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas

Tanah yang tidak dipunyai dengan sesuatu hak atas tanah

Keseluruhan permukaan bumi yang tidak terbatas

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

"Keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya" merupakan pengertian dari...

Inventarisasi pertanahan

Data yuridis

Data fisik

Bahan keterangan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

"Ajudikasi" dilakukan pada saat...

Proses pendaftaran ulang terhadap tanah

Proses peralihan hak atas tanah

Proses pengalihan hak atas tanah

Proses pendaftaran tanah untuk pertama kali

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

1. Dilakukan secara serentak

2. Pendaftaran untuk pertama kali

3. Meliputi semua obyek wilayah desa/kelurahan

4. Mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah

5. Dilakukan secara individual/massal

Pendaftaran tanah dapat dilakukan secara sistematik maupun sporadik. Jenis pendaftaran bergaris bawah digambarkan oleh nomor:

2,4,5

1,2,3

1 & 2

4 & 5

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut ini merupakan azas pendaftaran tanah berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah:

Integritas, transparan, akuntabel

Sederhana, aman, terjangkau, mutakhir dan terbuka

Integritas, aman, mutakhir, terbuka

Sederhana, transparan, aman, terjangkau dan mutakhir

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut merupakan tujuan adanya Pendaftaran Tanah, kecuali:

Menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Akselerasi pembangunan nasional di bidang pertanahan

Memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak

Terselenggaranya tertib administrasi pertanahan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?