TOT Fasilitator Bimtek KPPS Pilkada 2024

TOT Fasilitator Bimtek KPPS Pilkada 2024

Professional Development

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Movie Quiz

Movie Quiz

Professional Development

10 Qs

Pedagogi

Pedagogi

University - Professional Development

20 Qs

Tajwid T1

Tajwid T1

KG - Professional Development

15 Qs

KIE PANGAN DINKES BENGKALIS

KIE PANGAN DINKES BENGKALIS

Professional Development

10 Qs

Kuiz Kenali Ubat Anda (KUA) 2022

Kuiz Kenali Ubat Anda (KUA) 2022

KG - Professional Development

16 Qs

VOKAFEST 2021

VOKAFEST 2021

10th Grade - Professional Development

10 Qs

Pengetahuan di India

Pengetahuan di India

KG - Professional Development

20 Qs

Guru-Guru

Guru-Guru

Professional Development

10 Qs

TOT Fasilitator Bimtek KPPS Pilkada 2024

TOT Fasilitator Bimtek KPPS Pilkada 2024

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

Dulfikar Asmawi

Used 14+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Yang tidak termasuk ke dalam Strategi Pembelajaran Efektif :

Memahami peserta
Memilih media yang tepat
Menggunakan hanya metode ceramah
Menciptakan lingkungan belajar nyaman

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Yang termasuk dasar hukum pelaksanaan pilkada serentak 2024 sebagai berikut, kecuali:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Penanganan pelanggaran Kode Etik KPPS dilakukan oleh….

Bawaslu Kabupaten/Kota
Panwascam
PPK
KPU Kabupaten/Kota

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Kode Etik penyelenggara pemilu adalah…

suatu kesatuan nilai dan norma yang menjadi pedoman hidup bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
suatu kesatuan pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
suatu kesatuan asas penyelenggaraan pemilu yang menjadi perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Dasar hukum kode etik badan adhoc penyelenggara pemilu/pemilihan, kecuali:

PKPU Nomor 9 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota
Keputusan KPU Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota PPK, PPS, dan KPPS.
PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota
Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Berikut adalah dokumen administrasi yang harus ada pada penetapan dan pengangkatan KPPS, kecuali:

Berita Acara Penggantian Calon Terpilih KPPS Pilkada, Beraita Acara Penetapan Pengangkatan KPPS Pilkada
Surat Keputusan Tentang Pengangkatan KPPS Pilkada, Surat Keputusan Tentang Penggantian Antarwaktu KPPS
Pengumuman Pengangkatan KPPS Pilkada, Surat Keputusan Tentang Pengangkatan KPPS Pilkada
Berita Acara Penetapan Ketua KPPS Pilkada, Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Ketua KPPS Pilkada

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 10 pts

Manakah pernyataan yang tidak benar:

Surat Keputusan Pengangkatan KPPS Pilkada ditandatangani oleh Ketua PPS atas Nama Ketua KPU Kabupaten, Kop surat menggunakan Kop KPU Kabupaten
Surat Keputusan Pengangkatan KPPS Pilkada ditandatangani oleh Ketua PPS atas Nama PPS, Kop surat menggunakan Kop PPS
Pengambilan Sumpah KPPS dilakukan oleh Ketua PPS
Pengambilan Sumpah KPPS boleh dilakukan oleh KPU Kabupaten atau PPK dengan pengambilalihan tugas

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?