Search Header Logo

Quiz Modul 3. Bentuk Badan Usaha dan Badan Hukum Usaha

Authored by Betta Puspita

Other

University

Used 1+ times

Quiz Modul 3. Bentuk Badan Usaha dan Badan Hukum Usaha
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Badan usaha yang dimiliki oleh perorangan dan tidak berbadan hukum disebut:

Perusahaan Perseorangan

Persekutuan Komanditer (CV)

Perseroan Terbatas (PT)

Koperasi

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Perusahaan yang berbadan hukum, memiliki pemisahan antara harta pribadi pemilik dengan harta perusahaan, adalah ciri-ciri dari:

Firma (Fa)

Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan Perseorangan

  • Persekutuan Komanditer (CV)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Persekutuan yang dibentuk oleh dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif, disebut:

  • Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan Perseorangan

Persekutuan Komanditer (CV)

Koperasi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Badan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui prinsip kerja sama dan gotong royong adalah:

Firma (Fa)

Koperasi

  • Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan Perseorangan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Kelebihan utama dari perusahaan berbentuk Firma (Fa) adalah:

  • Dapat menghimpun modal besar karena berbentuk badan hukum

  • Keputusan diambil bersama oleh seluruh anggota firma

  • Pemisahan harta pribadi dengan harta perusahaan

  • Tanggung jawab terbatas bagi pemilik

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Kelemahan dari perusahaan perseorangan adalah:

  • Risiko terbatas pada modal yang disetor

  • Sulit mendapatkan tambahan modal

  • Semua keputusan harus berdasarkan persetujuan bersama

  • Pemilik hanya bertanggung jawab terbatas

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

5 sec • 1 pt

Badan usaha yang dimiliki negara dan modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan disebut:

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Koperasi

Persekutuan Komanditer (CV)

Perusahaan Perseorangan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?