
PKTBT Pemulihan Aset
Authored by usman afif
Education
University
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Siapakah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI saat ini ?
Prof Dr. Asep N Mulyana
Dr. Amir Yanto
Dr. Narendra Jatna
Dr. Bambang Sugeng Rakmono
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Seksi PAPBB memiliki beberapa kegiatan rutin diantaranya sebagai berikut, kecuali
Seksi PAPBB memiliki beberapa kegiatan rutin diantaranya sebagai berikut, kecuali
Pemeliharaan Barang Bukti
Perampasan Barang Bukti
Pemusnahan Barang Bukti
Pengembalian Barang Bukti
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Setelah ditetapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 Kepala Seksi Pengeloaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dirubah menjadi
KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PERAMPASAN BARANG BUKTI
KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
KEPALA SEKSI PENGEMBALIAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
KEPALA SEKSI PERAMPASAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Siapakah nama Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Teddy Lazuardi Saputra, S.H., M.H
Tedi Lazuardi Saputra, S.H., M.H.
Teddy Lazuardi Syahputra, S.H., M.H.
Teddy Lazuardy Shahputra, S.H., M.H
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penilai Nilai Limit Terhadap Objek Lelang Barang Rampasan Negara dilakukan oleh :
Penilai Nilai Limit Terhadap Objek Lelang Barang Rampasan Negara dilakukan oleh :
BPK
KPPN
BKKBN
KPKNL
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Barang Bukti terhadap barang rampasan negara yang dapat dilakukan penjualan langsung dengan harga limit yaitu sebanyak
kurang dari Rp25.000.000
kurang dari Rp50.000.000
lebih dari Rp30.000.000
kurang dari Rp35.000.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dalam kurun waktu Januari-Oktober 2025, Seksi PAPBB telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 2x, yang pertama di tanggal 20 Mei 2025, dan yang kedua pada tanggal
Dalam kurun waktu Januari-Oktober 2025, Seksi PAPBB telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 2x, yang pertama di tanggal 20 Mei 2025, dan yang kedua pada tanggal
10 Desember 2025
2 Oktober 2025
12 Agustus 2025
30 September 2025
22 Juli 2025
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?