Search Header Logo

Study Club 3

Authored by salma ghaitsa

Other

University

Study Club 3
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada pasal berapakah force majeur diatur dalam undang-undang?

Pasal 1226 dan 1229 KHUPerdata

Pasal 1238 KUHPerdata

Pasal 1244 dan 1245 KHUPerdata

Pasal 1256 dan 1258 KHUPerdata

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada pasal berapakah wanprestasi diatur dalam undang-undang?

pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata

pasal 1238 KUHPerdata

Pasal 1233 KUHPerdata

Pasal 1240 KUHPerdata

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Keadaan di mana salah satu pihak tidak bisa memenuhi kewajiban kontrak karena hal di luar kendalina disebut?

Wanprestasi

Prestasi

Momerendum

Force Majerure

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam kasus wanprestasi, tindakan yang dapat diambil oleh pihak yang dirugikan adalah

Menyerah tanpa melakukan tindakan

Mengajukan tuntutan ganti rugi dan/atau meminta pemenuhan kontrak

Menuntut pembatalan kontrak tanpa syarat

Melanjutkan hubungan kontrak tanpa perubahan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Contoh yang paling tepat dari wanprestasi adalah

Pihak penjual tidak mengirimkan barang sesuai dengan jumlah yang disepakati

erjadinya gempa bumi yang menghambat pembangunan

Perubahan kebijakan pemerintah yang memengaruhi kontrak

Kesepakatan kedua belah pihak untuk memperpanjang jangka waktu kontrak

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di bawah ini yang merupakan contoh dari prestasi "tidak berbuat sesuatu" adalah...

Menjual barang kepada pihak lain

Tidak berkerja sama dengan pesaing selama kontrak berlangsung

Memberikan pelatihan kepada karyawan

Mengirim barang kepada membeli

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa dampak dari Force Ajeure dalam suatu perjanjian?

Pihak terdampak tetap harus melaksanakan kewajiban

Pihak terdampak berhak menuntut ganti rugi

Kontrak harus dibatalkan tanpa negosiasi

Pihak terdampak tidak dapat dimintai tanggung jawab

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?