Pajak Quantum 2

Pajak Quantum 2

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Tes 1 Pengantar Perpajakan

Tes 1 Pengantar Perpajakan

University

13 Qs

TGTC 2020

TGTC 2020

University

10 Qs

Kuis Sharia Accounting Family Game On

Kuis Sharia Accounting Family Game On

University

15 Qs

Kuis Akuntasni Perusahaan Jasa

Kuis Akuntasni Perusahaan Jasa

University

15 Qs

Latihan Soal PPh Pajak'19

Latihan Soal PPh Pajak'19

University

10 Qs

Teks Negosiasi

Teks Negosiasi

University

10 Qs

AkunTax Challenge 2

AkunTax Challenge 2

University

15 Qs

UTS Akuntansi Manajemen 1

UTS Akuntansi Manajemen 1

University

10 Qs

Pajak Quantum 2

Pajak Quantum 2

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

Mpo Lar

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tarif yang dikenakan untuk Lapisan Penghasilan Kena Pajak diatas Rp 250.000.000 s/d Rp 500.000.000 adalah...

5%, 15% dan 25%

5%, 25% dan 30%

5%, 15% dan 20%

5% dan 15%

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bapak Angga memiliki penghasilan bruto Rp 5.000.000/bulan, maka biaya jabatan yang boleh menjadi pengurang penghasilan bruto sebesar

250.000

200.000

500.000

6.000.000

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Bapak Daniel memiliki pendapatan Rp 6.000.000/bulan, setelah ditambah dengan premi jumlah penghasilan bruto bapak Daniel adalah Rp 6.300.000/bulan. Besaran biaya jabatan bapak Daniel adalah

315.000

300.000

500.000

6.000.000

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Bapak Anas memiliki penghasilan netto 75.000.000/tahun, bapak Anas sudah menikah dengan memiliki 2 tanggungan maka PPh Pasal 21 terutang Bapak Anas adalah

375.000

3.750.000

6.750.000

11.250.000

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penghasilan Gabus sehari adalah Rp 450.000, Gabus bekerja selama 10 hari. Maka pendapatan Gabus selama sebulan adalah sebesar

4.500.000

450.000

13.500.000

Tidak berpenghasilan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Diketahui PPh Pasal 21 atas gaji dan bonus adalah Rp 1.500.000 dan PPh Pasal 21 atas Gaji adalah Rp 1.250.000, maka PPh Pasal 21 atas bonus adalah

Rp 250.000

Rp 1.250.000

Rp 1.500.000

Tidak membayar pajak

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Bapak Arsyi mendapatkan kompensasi JKK dan JKM sebesar 0,8% dan 0,3% dari gaji bulanan dari perusahaan, namun bapak Arsyi juga melakukan pembayaran atas JKK dan JKM sebesar 0,2% dan 0,1%. Yang boleh menjadi penambah penghasilan Bapak Arsyi adalah

0,8% dan 0,3%

0,5% dan 0,2%

0,2% dan 0,1%

0,6% dan 0,1%

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?