Search Header Logo

LPE 2024 : PPH PASAL 24, 25, 28, 29

Authored by Annes Damayanti

Education

University

LPE 2024 : PPH PASAL 24, 25, 28, 29
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PPh pasal 28 adalah PPh yang berhubungan dengan kelebihan pembayaran. Kapan PPh lebih bayar dapat terjadi?

  1. Jika jumlah pajak terutang lebih besar dari jumlah kredit pajak

Jika jumlah pajak terutang sama dengan jumlah kredit pajak

Jika jumlah pajak terutang lebih kecil dari jumlah kredit paja

Tidak ada jawaban

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa perbedaan mendasar PPh pasal 28 dengan PPh pasal 29?

  1. PPh 28 terkait penghasilan WP dalam negeri sedangkan PPh 29 terkait WP luar negeri

  1. PPh 28 terkait Pajak badan sedangkan PPh 29 terkait Pajak BUT

  1. PPh 28 terkait kelebihan pembayaran pajak sedangkan PPh 29 terkait kekurangan pembayaran pajak

PPh 28 dan 29 sama-sama membahas kelebihan pembayaran pajak

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PPh yang dapat dikreditkan artinya PPh yang dapat mengurangi pajak terutang.


Benar

Salah

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PPh pasal 28 diatur dalam Undang-undang pasal…


17A

28A

19A

29A

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 2 pts

Tuan Tamus (TK/0 dan ber NPWP) memiliki PPh terutang sebesar RP60.000.000. Adapun kredit pajak (pengurang) yang dimiliki tuan Tamus adalah sebagai berikut:

  • - PPh pasal 21 = Rp9.000.000

  • - PPh pasal 22 = Rp6.000.000

    - PPh pasal 23 = Rp4.000.000

    • - PPh pasal 24 =Rp3.000.000

Rp3.000.000

Rp2.000.000

Rp1.500.000

Rp2.400.000

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 2 pts

PT Angkasa mempunyai penghasilan neto sebesar 350 juta. PPh 22 yang diketahui sebesar Rp6.000.000 dan PPh 23 yang diketahui sebesar Rp5.000.000. Berapa besaran angsuran PPh 25 yang harus dibayar PT angkasa per bulannya?

Rp5.500.000

Rp4.500.000

Rp5.600.000

Rp.5.400.000

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 2 pts

PT Hanatara memiliki jumlah pajak terutang sebesar Rp500.000.000 pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024 PT Hanatara memiliki laba yang lebih besar. Setelah dilakukan perhitungan ulang, jumlah pajak terutang untuk tahun 2024 sebesar RP700.000.000. Berapa besaran PPh 29 atau jumlah pajak terutang yang masih harus dibayar PT Hanatara?


Rp100.000.000

Rp250.000.000

Rp200.000.000

Tidak ada Jawaban

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?