Pre-201 UH 5243
Quiz
•
Other
•
Professional Development
•
Hard
Fred Rio
FREE Resource
Enhance your content
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berdasarkan Pasal 1 KUHAP, pengertian dari upaya hukum adalah ___
Tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.
Hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur-dalam undang-undang ini.
Pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undangundang ini.
Serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undangundang ini.
Penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
2.
MULTIPLE SELECT QUESTION
45 sec • 1 pt
Dalam suatu perkara yang sudah diputus oleh hakim, ada kalanya putusan tersebut tidak cukup memuaskan para pihak yang bersengketa. Oleh karenanya, pihak yang menolak putusan hakim dapat mengajukan upaya hukum. Terdapat dua macam upaya hukum yaitu ___ (Pilih lebih dari 1)
Biasa
Luar biasa
Khusus
Umum
Perorangan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Mengenai upaya hukum biasa dalam hukum acara pidana, diatur dalam KUHAP pada ___
Bab XV
Bab XVI
Bab XVII
Bab XVIII
Bab XIX
4.
MULTIPLE SELECT QUESTION
45 sec • 1 pt
Dibawah ini yang termasuk dalam upaya hukum biasa dalam hukum acara perdata adalah ___ (Pilih lebih dari 1)
Banding
Kasasi
Verzet
Request civil
Derden verzet
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jangka waktu pengajuan kasasi dalam perkara pidana dapat dilakukan selambat-lambatnya dalam waktu ___
7 hari sesudah putusan dijatuhkan
7 hari sebelum putusan dijatuhkan
14 hari sesudah putusan dijatuhkan
14 hari sebelum putusan dijatuhkan
30 hari sesudah putusan dijatuhkan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
(1) Permohonan kasasi dalam perkara perdata disampaikan secara tertulis atau lisan melalui Panitera Pengadilan Tingkat Pertama yang telah memutus perkaranya.
(2) Panitera Pengadilan Dalam Tingkat Pertama yang memutus perkara tersebut memberitahukan secara tertulis mengenai permohonan itu kepada pihak lawan.
(3) Dalam pengajuan permohonan kasasi pemohon wajib menyampaikan pula memori kasasi yang memuat alasan-alasannya.
(4) Setelah pemohon membayar biaya perkara, Panitera mencatat permohonan kasasi dalam buku daftar, dan pada hari itu juga membuat akta permohonan kasasi yang dilampirkan pada berkas perkara.
(5) Panitera Pengadilan yang memutus perkara dalam tingkat pertama memberikan tanda terima atas penerimaan memori kasasi dan menyampaikan salinan memori kasasi tersebut kepada pihak lawan dalam perkara.
(6) Panitera Mahkamah Agung mencatat permohonan kasasi tersebut dalam buku daftar dengan membubuhkan nomor urut menurut tanggal penerimaannya, membuat catatan singkat tentang isinya, dan melaporkan semua itu kepada Ketua Mahkamah Agung.
(7) Pihak lawan berhak mengajukan surat jawaban terhadap memori kasasi kepada Panitera.
(8) Panitera Pengadilan yang memutus perkara dalam tingkat pertama, mengirimkan permohonan kasasi, memori kasasi, jawaban atas memori kasasi, beserta berkas perkaranya kepada Mahkamah Agung.
Urutan yang benar dari prosedur pengajuan permohonan kasasi adalah ___
(1) - (4) - (2) - (3) - (5) - (7) - (8) - (6)
(1) - (2) - (3) - (4) - (5) - (6) - (7) - (8)
(2) - (4) - (1) - (5) - (3) - (8) - (7) - (6)
(2) - (3) - (5) - (1) - (8) - (4) - (7) - (6)
(1) - (4) - (2) - (5) - (3) - (8) - (6) - (7)
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan putusan verstek?
Upaya hukum terhadap suatu putusan di luar hadirnya pihak tergugat.
Upaya hukum sebagai bentuk perlawanan dari pihak ketiga terhadap suatu putusan yang merugikan haknya.
Tergugat tidak hadir dalam persidangan dan tidak memberikan wakil tanpa alasan yang sah.
Aksi hukum pihak ketiga dalam perkara perdata yang sedang berlangsung dan membela kepentingannya sendiri untuk melawan kedua pihak yang sedang berperkara.
Upaya tergugat untuk menggugat balik penggugat dalam suatu perkara yang sama.
Create a free account and access millions of resources
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple

Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?
Similar Resources on Wayground
25 questions
HUT RI 78
Quiz
•
Professional Development
20 questions
POST-TEST Pelatihan APH dan Auditor Pemerintah
Quiz
•
Professional Development
20 questions
SELEKSI PPNPN PENGADILAN TINGGI PONTIANAK
Quiz
•
Professional Development
20 questions
Pre-210 SUDAK 3321
Quiz
•
Professional Development
20 questions
UTS Psikologi Pendidikan
Quiz
•
Professional Development
25 questions
SOAL TES PPS PEMILU 2024 PART 3 Bag.2
Quiz
•
Professional Development
25 questions
Post-021 SD 3367
Quiz
•
Professional Development
20 questions
NASIONALISME LATSAR
Quiz
•
7th Grade - Professio...
Popular Resources on Wayground
20 questions
Brand Labels
Quiz
•
5th - 12th Grade
10 questions
Ice Breaker Trivia: Food from Around the World
Quiz
•
3rd - 12th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
20 questions
ELA Advisory Review
Quiz
•
7th Grade
15 questions
Subtracting Integers
Quiz
•
7th Grade
22 questions
Adding Integers
Quiz
•
6th Grade
10 questions
Multiplication and Division Unknowns
Quiz
•
3rd Grade
10 questions
Exploring Digital Citizenship Essentials
Interactive video
•
6th - 10th Grade