Search Header Logo

Uji Pemahaman Bidang Yanser Edisi Minggu ke-II Bulan Juni 2024

Authored by kpp kiyowo

Fun

Professional Development

Used 1+ times

Uji Pemahaman Bidang Yanser Edisi Minggu ke-II Bulan Juni 2024
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Satpam menawarkan peserta untuk memanfaatkan AMAN JKN (untuk transaksi yang bisa diselesaikan di AMAN JKN dan antrian AMAN JKN tidak terlalu ramai), merupakan salah satu indikator kualitas layanan pada dimensi :

Tangible

Responsiveness

Assurance

Reliable

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

SO Memberikan penjelasan sesuai kebutuhan peserta dan Menyelesaikan transaksi administrasi peserta (Transaksi administrasi tertentu), merupakan salah satu indikator kualitas layanan pada dimensi :

Tangible

Responsiveness

Assurance

Reliable

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan data peserta dilanjutkan dengan melakukan input data, merupakan salah satu indikator kualitas layanan pada dimensi :

Tangible

Responsiveness

Assurance

Reliable

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Kanal Layanan Tanpa tatap muka melalui media Video Conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses/jarak/jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan dan pengaduan terkait program Jaminan Kesehatan yang bekerja sama dengan perangkat desa setempat merupakan pengertian dari :

PANDAWA

BPJS Online

Mobile JKN

Aman JKN

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Bayi baru lahir dari Peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan paling lama :

28 Jam sejak dilahirkan

24 Jam sejak dilahirkan

28 Hari sejak dilahirkan

24 Hari sejak dilahirkan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berapa maksimal biaya denda pelayanan rawat inap yang berlaku sekarang, sesuai dengan Perpres 59 Tahun 2024 ??

Rp. 20.000.000

Rp. 25.000.000

Rp. 30.000.000

Rp. 35.000.000

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali, untuk peserta yang membutuhkan pelayanan rawat inap maka berapa kali Peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan Perpres 59 Tahun 2024 ?

Peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya

Peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk satu kali rawat inap selama 45 (empat puluh lima)

Peserta tidak wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan

Peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk dua kali rawat inap selama 45 (empat puluh lima)

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?